POLITIK TRENDING

Dirdik Jampidsus Usai Jam Tangannya Disorot: Saya Beli di Pasar, Harganya Cuma Rp 4 Juta

DEMOCRAZY.ID
November 04, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
TRENDING
Dirdik Jampidsus Usai Jam Tangannya Disorot: Saya Beli di Pasar, Harganya Cuma Rp 4 Juta



DEMOCRAZY.ID - Jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menuai sorotan baru-baru ini di media sosial. 


Jam tangan yang dikenakan Qohar disebut mahal dan tidak tercantum dalam LHKPN KPK. 


Berdasarkan penelusuran sejumlah pengguna media sosial, jam tangan yang dikenakan Qohar diduga bermerek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Harganya mencapai Rp 1 miliar lebih.


Terkait itu, Qohar buka suara. Dia membantah jam yang ia gunakan mewah. Ia mengaku membelinya seharga Rp 4 juta sekitar 5 tahun yang lalu di sebuah pasar. 


"Ini belinya di pasar, sudah 5 tahun ya," kata dia ketika ditemui di Kantor Kejagung pada Minggu (3/11).


Dia mengaku tak mengetahui merek jam tangan yang dikenakannya itu.


"Ini harganya hanya Rp 4 juta. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah ya," kata dia.


"Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp 4 juta," lanjut dia.


Qohar membantah jam tangannya seharga miliaran rupiah. Dia bahkan mengaku tak pernah membeli jam tangan mewah. 


Jika tak mempercayai perkataannya, dia mengaku siap untuk diperiksa oleh orang yang ahli dan mengetahui merek serta harga jam tangan.


"Saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah," ucap dia.


Qohar juga mengaku siap apabila diperiksa oleh instansi terkait untuk menelusuri harta kekayaannya. 


Dia menegaskan bahwa jam tangan yang dikenakannya bukanlah jam tangan mahal sebagaimana dinarasikan di media sosial.


"Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya," kata dia.



HEBOH! Jaksa Kasus Tom Lembong 'Kedapatan' Pakai Jam Seharga Rp1,1 M, Padahal Hartanya Cuma Rp5 Miliar



DEMOCRAZY.ID - Kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong jadi tersangka korupsi, menyita perhatian publik. 


Bukan cuma seputar kasus, aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini juga tak lepas dari sorotan.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar yang membongkar kasus Tom Lembong kedapatan memiliki jam seharga Rp1,1 miliar. 


Menariknya hartanya yang dilaporkan ke LHKPN hanya berjumlah Rp5 miliar.


Dalam unggahan di jejaring X (Twitter) yang dilihat, Sabtu (2/11/2024) itu, Abdul Qohar nampak mengenakan pakaian Kejaksaan berwarna merah dengan jam tangan nyentriknya. 


“Kayak simple gitu jamnya, keren. Ada yang tahu merk jam dan harganya bray? Ingin beli!,” tulis akun @BosPurwa.


Postingan itu memancing reaksi netizen untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Abdul Qohar. 


Akun @tokugawakenshin mengunggah sebuah postingan foto jam tangan yang diduga sama persis dengan yang digunakan Qohar di foto itu.


“Min @KejaksanRI atau @KPK_RI, enggak mau cek tuh Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) nya Abdul Qohar, ada enggak jam tangan merk ini,” tulis akun @tokugawakenshin.


Ia kemudian menampilkan foto jam tangan yang berasal dari website The Watch Agency. 


Di sana tertera keterangan jam bermerk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Dengan keterangan warna merah kulit.


“Terpantau harganya kurang lebih 69 ribu euro (Rp1.182.310.000, kurs Rp17.110, red) sebelum masuk ke Indonesia ya,” katanya menambahkan.


Kemudian, di postingan selanjutnya ia mengunggah tangkapan layar foto yang berisikan data keterangan LHKPN Abdul Qohar pada tahun 2023. 


Begitu ditelusuri, ternyata pada laporan itu pun tak ada keterangan harta dari nominal jam tangan tersebut.


“Kalau gue cek data LHKPN-nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini nggak ada laporin jam tangan yg dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya nggak bersih kan lucu. Kalau ikut aturan Bea Cukai, maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bisa mencapai Rp 2 Miliar loh,” tulis akun @tokugawakenshin.


[DOC]



Warganet pun curiga dengan jumlah kekayaannya meski baru menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Agustus lalu. 


Asal tahu saja, sebelum mengemban jabatan saat ini, Qohar pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten di Malang, Purworejo, hingga Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Harta Kekayaan Abdul Qohar


Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ia memiliki harta Rp5 miliar dengan jumlah tanah 10 dan kendaraan 2. Berikut daftarnya:


Tanah dan bangunan


Tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi/145 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (Hibah Tanpa Akta): Rp210.000.000


Tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi/150 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.100.000.000


Tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi/293 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp860.000.000


Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp195.000.000


Tanah seluas 1.877 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp50.000.000


Tanah seluas 2.563 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp53.000.000


Tanah seluas 1.575 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp45.000.000


Tanah seluas 2.160 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp55.000.000


Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.200.000


Tanah dan bangunan seluas 117 meter persegi/117 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp650.000.000


Alat transportasi dan mesin


Mobil Toyota JEEP tahun 2018 (hasil sendiri): Rp310.000.000

Motor Honda tahun 2017 (hasil sendiri): Rp4.500.000


Harta bergerak lainnya

Rp5.000.000


Kas dan setara kas

Rp1.016.702.160


Utang

Rp150.000.000


Sumber: Kumparan

Penulis blog