DEMOCRAZY.ID - Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, diduga terlibat terkait kasus dugaan korupsi. Dugaan ini dibeberkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. "Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi lainnya adalah keterlibatan calon gubernur nomor urut 03 yaitu Pramono Anung, yang bersangkutan dianggap terlibat megakorupsi e-KTP dan ini masuk ke dalam persidangan," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Selasa (26/11/2024). Fadhil menekankan bahwa kasus korupsi ini masuk dalam fakta persidangan perkara Setya Novanto dan disebut menerima 500.000 dolar. "Berdasarkan keterangan terdakwa Setya Novanto disebut menerima 500 ribu dolar dan ini masuk ke dalam fakta persidangan, di dalam perkara yang pada saat itu menyidangkan mantan ketua DPR RI, Setya Novanto," tutur Fadhil. Selain Pramono Anung, cawagub dari paslon nomor urut
DEMOCRAZY.ID - Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, diduga terlibat terkait kasus dugaan korupsi. Dugaan ini dibeberkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. "Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi lainnya adalah keterlibatan calon gubernur nomor urut 03 yaitu Pramono Anung, yang bersangkutan dianggap terlibat megakorupsi e-KTP dan ini masuk ke dalam persidangan," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Selasa (26/11/2024). Fadhil menekankan bahwa kasus korupsi ini masuk dalam fakta persidangan perkara Setya Novanto dan disebut menerima 500.000 dolar. "Berdasarkan keterangan terdakwa Setya Novanto disebut menerima 500 ribu dolar dan ini masuk ke dalam fakta persidangan, di dalam perkara yang pada saat itu menyidangkan mantan ketua DPR RI, Setya Novanto," tutur Fadhil. Selain Pramono Anung, cawagub dari paslon nomor urut