DEMOCRAZY.ID - Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, diduga terlibat terkait kasus dugaan korupsi.
Dugaan ini dibeberkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi lainnya adalah keterlibatan calon gubernur nomor urut 03 yaitu Pramono Anung, yang bersangkutan dianggap terlibat megakorupsi e-KTP dan ini masuk ke dalam persidangan," kata Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, LBH Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Fadhil menekankan bahwa kasus korupsi ini masuk dalam fakta persidangan perkara Setya Novanto dan disebut menerima 500.000 dolar.
"Berdasarkan keterangan terdakwa Setya Novanto disebut menerima 500 ribu dolar dan ini masuk ke dalam fakta persidangan, di dalam perkara yang pada saat itu menyidangkan mantan ketua DPR RI, Setya Novanto," tutur Fadhil.
Selain Pramono Anung, cawagub dari paslon nomor urut 3 Rano Karno juga terseret namanya dalam dugaan keterlibatan kasus korupsi.
Rano Karno diduga menerima aliran dana korupsi alat kedokteran rumah sakit rujukan di Banten pada tahun anggaran 2012.
"Dugaan keterlibatan dengan kasus korupsi selanjutnya, muncul nama calon wakil gubernur nomor tiga, Rano Karno yang diduga menerima aliran dana korupsi alat kedokteran rumah sakit rujukan di Banten, tahun 2012," jelas Fadhil.
Selain itu Fadhil menyebut politikus PDIP yang merupakan mantan Gubernur Banten Rano Karno itu pernah mengakui menerima uang senilai Rp 7,5 miliar dari adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada 2011.
KPK Didesak Usut Kasus Hukum yang Menyeret Pramono Anung dan Rano Karno
Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus yang menjerat Pramono Anung dan Rano Karno.
PMJAK melalukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK menuntut kepastian kasus hukum yang melibatkan Pramono-Rano, Jumat (8/11).
Ketua PMJAK Hasan Assegaf mengatakan, aksi demo ini sehubungan dengan tindak lanjut surat yang sudah dilayangkan PMJAK ke KPK pada tanggal 06 November 2024.
"Aksi demo hari ini adalah tindak lanjut surat yang sudah kami layangkan ke KPK, kami meminta KPK untuk bisa memberikan kepastian hukum atas dugaan kasus yang melibatkan Pramono Anung di e-ktp dan kasus pengadaan Alkes yang diduga melibatkan Rano Karno," kata Hasan Assegaf.
Dia menegaskan, pihaknya meminta kepastian hukum terkait skandal korupsi proyek E KTP yang diduga melibatkan Pramono Anung dan skandal proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten yang diduga melibatkan Rano Karno.
"Hari ini aksi untuk mempertegas, kami minta kepada KPK segera memberi kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Dia mengingatkan KPK, jangan sampai membiarkan masalah Pramono Anung dan Rano Karno tersebut tidak ada kepastian hukum yang pada akhirnya menimbulkan spekulasi di ruang publik.
"Harapannya KPK bisa merespon secepatnya apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pramono Anung terlibat dugaan skandal E-KTP karena disebut Setya Novanto dalam persidangan Tipikor. Bahwa ada aliran uang korupsi e-ktp ke Pramono Anung dengan nilai 500 ribu Dollar Amerika.
Dengan fakta persidangan tersebut, pihaknya mendesak KPK bisa membuat pernyataan tegas sehingga menjadi terang dan jelas. Apakah Pramono Anung betul-betul menerima aliran dana korupsi tersebut atau tidak.
"Kalau tidak katakan tidak kalau benar katakan benar, supaya masyarakat tidak berada dalam ruang spekulasi yang liar di ruang publik," ujarnya.
Dalam aksinya ini, PMJAK membawa berbagai atribut, seperti spanduk, bendera, hingga foto wajah Pramono Anung-Rano Karno yang merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3.
Sementara pada spanduk yang dibawa itu, bertuliskan: "Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi."
"KPK Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi E-KTP yang Mengaril ke Pramono Anung, dan Kasus Suap Pengadaan Alkes dan Bank Banten yang Melibatkan Rano Karno."
Sumber: Suara