DEMOCRAZY.ID - Kasus gratifikasi pemakaian private jet ini kembali menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat usai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, kasus gratifikasi ini melibatkan anak Presiden ke-7 Kaesang Pangarep sekaligus menantunya yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dalam pengembangan kasus oleh KPK, Kaesang tidak terbukti menerima gratifikasi terkait penggunaan private jet bersama istrinya, Erina Gudono pada September 2024 lalu. Kendati demikian, Bobby Nasution justru tidak diproses oleh KPK lantaran ia tidak melaporkan dirinya sendiri. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dilansir Pojoksatu.id dari akun Instagram @lagi.viral. “Mas Bobby (Nasution) itu tidak dalam proses melaporkan diri ke direktorat gratifikasi, karena itu tidak diapa-apain,” ucapnya Tentu, hal ini berbeda dengan ipar Bobby yang inisiatif melaporkan dirinya terkait dugaan kasus gratifikasi private jet. Seperti yang diketahui, Kaesang bersama istrin
DEMOCRAZY.ID - Kasus gratifikasi pemakaian private jet ini kembali menjadi perbincangan hangat bagi masyarakat usai diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, kasus gratifikasi ini melibatkan anak Presiden ke-7 Kaesang Pangarep sekaligus menantunya yakni Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dalam pengembangan kasus oleh KPK, Kaesang tidak terbukti menerima gratifikasi terkait penggunaan private jet bersama istrinya, Erina Gudono pada September 2024 lalu. Kendati demikian, Bobby Nasution justru tidak diproses oleh KPK lantaran ia tidak melaporkan dirinya sendiri. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang dilansir Pojoksatu.id dari akun Instagram @lagi.viral. “Mas Bobby (Nasution) itu tidak dalam proses melaporkan diri ke direktorat gratifikasi, karena itu tidak diapa-apain,” ucapnya Tentu, hal ini berbeda dengan ipar Bobby yang inisiatif melaporkan dirinya terkait dugaan kasus gratifikasi private jet. Seperti yang diketahui, Kaesang bersama istrin