HUKUM KRIMINAL POLITIK

Budi Arie Diduga Akan 'Seret' Anggota DPR RI dan Wakil Menteri Terkait Lima Bandar Judi Online

DEMOCRAZY.ID
November 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Budi Arie Diduga Akan 'Seret' Anggota DPR RI dan Wakil Menteri Terkait Lima Bandar Judi Online



DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, berkali-kali mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengendali judi daring oleh lima bandar.


Ada dugaan keterlibatan anggota DPR RI dan seorang wakil menteri dalam aktivitas judi daring di Indonesia.


Dari lima perusahaan yang diizinkan tercatat pengurus PT PSJ ada seorang staf ahli dan anak wakil menteri di kabinet Prabowo.


Pernyataan ini berkaitan dengan kasus yang mencuat dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2019, yang meloloskan PT Gateway Guna Selaras sebagai pengelola permainan taruhan.  


Budi Arie mengungkapkan bahwa terdapat lima bandar besar yang mengendalikan judi online di Tanah Air.


Ada diduga terkait perusahaan yang diloloskan melalui putusan PN Jakarta Utara tersebut.


Kelima perusahaan yang mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah:  


1. PT Gateway Guna Selaras  

2. PT Patron Aptika Utama  

3. PT Value Cipta Gemilang  

4. PT Proteksi Dunia Emas  

5. PT Protokol Sasana Janawi  


Dalam sebuah diskusi yang videonya menjadi viral di media sosial, Budi Arie menjelaskan bahwa judi daring di Indonesia telah diketahui luas oleh masyarakat.


Saat ditanya oleh pembawa acara apakah keberadaan para bandar ini benar adanya, Budi Arie menjawab, "Semua sudah tahu."


Ia juga menyebut bahwa hanya lima orang yang mengendalikan seluruh operasi judi online di Indonesia.  


"Di Indonesia ini cuma lima orang, semua orang tahu. Saya sudah bilang, berhentilah. Kasihan rakyatnya," ujar Budi Arie.  


Ketika ditanya mengapa kelima orang tersebut belum ditindak, Budi Arie menjelaskan bahwa tugas penegakan hukum berada di luar kewenangan Kementerian Kominfo.


"Itu tanyakan kepada penegak hukum. Kami hanya bertugas mencegah, bukan menegakkan hukum," tegasnya.  


Sementara itu, akhir pekan lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas keberadaan empat bandar besar yang telah terdeteksi.


Sumber: PorosJakarta

Penulis blog