Back to Top
Beranda
CATATAN
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
'Budi Arie di Pusaran Skandal Judi'

'Budi Arie di Pusaran Skandal Judi' Dalam beberapa tahun terakhir judi marak menjelma secara daring atau dikenal dengan sebutan judi online alias judol. Ironisnya, aparatur pemerintahan dalam hal ini pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang harusnya memblokir ribuan situs judi online, justru “membina” alias tidak memblokir. Bisakah diusut tuntas ke semua yang terlibat? Judi yang terhubung melalui jejaring telepon seluler, komputer, internet, dan sebagainya itu telah menghancurkan kehidupan masyarakat di Tanah Air. Pelaku yang menjadi korban judi online berdasarkan data pemerintah mencapai sedikitmya 2,37 juta penduduk. Jumlah tersebut adalah yang terdeteksi yang telah dipetakan pemerintah. Data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rabu (19/6/2024), juga mengungkapkan dari total sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia yang terindikasi main judi online, sebanyak 80 persen di antaranya adalah kalangan menengah ke bawah. Peme
Baca selengkapnya

Penulis blog