Back to Top
HUKUM POLITIK

[BREAKING] Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin 'Bukan Pelanggaran'

DEMOCRAZY.ID
November 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
[BREAKING] Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin 'Bukan Pelanggaran'

DEMOCRAZY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan video kampanye Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024 bukan pelanggaran pemilu. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang diunggah pada akun resmi @ahmadluthfi_official di media sosial pada 9 November 2024. Menurut Bagja, waktu mengunggah video itu sesuai dengan tahapan kampanye Pilkada 2024, yaitu 25 September hingga 23 November 2024. “Berdasarkan waktu, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). Mengenai keterlibatan Prabowo selaku presiden dalam video kampanye tersebut, Bagja menjelaskan bahwa hal itu diatur pada pasal 70 ayat 22 UU pemilihan kepala daerah juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan PP 32 tahun 2018. Meski begitu, dia menyebut keterlibatan Prabowo pada video tersebut tidak melanggar aturan lantaran d...
Baca selengkapnya

Penulis blog