HUKUM POLITIK

Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan 'Private Jet', KPK: Tidak Diapa-Apain, Kami Tidak Bisa Bertindak

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bobby Nasution Tak Lapor Penggunaan 'Private Jet', KPK: Tidak Diapa-Apain, Kami Tidak Bisa Bertindak



DEMOCRAZY.ID - KPK menyatakan, Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden ke-7 Joko Widodo, Bobby Nasution, belum pernah melaporkan penggunaan jet pribadi ke Direktorat Gratifikasi.


Sehingga, KPK tak bisa melakukan tindakan apa pun khususnya di bidang pencegahan.


"Mas Bobby (Nasution) itu tidak dalam proses melaporkan diri ke direktorat gratifikasi, karena itu tidak diapa-apain," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/11/2024).


Hal itu berbeda dengan adik ipar Bobby, Kaesang Pangarep, yang dengan inisiatif pribadi datang ke KPK pada September lalu untuk melaporkan penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.


Kaesang datang ke KPK setelah fasilitas jet pribadi yang digunakannya itu ramai dibahas warganet dan diberitakan media. 


Namun, pada akhirnya, KPK menyimpulkan fasilitas yang diterima Kaesang itu bukan gratifikasi, karena ia bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dengan ayahnya.


Meski demikian, Ghufron mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan masyarakat terkait Bobby Nasution, yang diterima oleh Direkorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).


"Bahwa kemudian ada laporan itu masuknya ke Direktorat PLPM," ujarnya.


Sebelumnya, Bobby Nasution membenarkan bahwa dirinya pernah naik jet pribadi. Namun, dia tidak secara gamblang menjelaskan apakah jet yang dimaksud adalah yang muncul dalam foto.


"Semua kita (pernah) naik pesawat," ujar Bobby saat ditanya wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).


Bobby juga mempersilakan siapa pun untuk memeriksa asal-usul uang yang digunakan terkait jet pribadi tersebut.


"Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silakan dicek," ujarnya.


Namun, Bobby memastikan, meski pernah naik jet pribadi, uang yang digunakan tidak berasal dari APBD ataupun hasil korupsi.


"Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Yang pasti saya bisa pastikan, saya bisa deklarasikan bahwa uangnya bukan dari situ," tutupnya.


KPK: Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada gratifikasi terkait penggunaan private jet oleh Kaesang Pangarep, anak Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang juga merupakan Ketua Umum PSI.


"Yang bersangkutan (Kaesang) telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa karena yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (1/11).


"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke Pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," ujar Ghufron.


Menurut Ghufron, dalam kasus seperti Kaesang ini, KPK sebelumnya telah menerima tiga kali. 


"Misalnya Mas Boyamin menyampaikan ke KPK, tetapi karena Mas Boyamin bukan penyelenggara negara maka tidak dapat ditetapkan KPK statusnya sebagai gratifikasi atau tidak," ujarnya.


Ghufron melanjutkan, "Juga pernah seorang dokter swasta menerima dari pasien. Tapi karena dokternya swasta, maka KPK putuskan untuk tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi atau tidak."


"Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan. KPK memutuskan bahwa laporan tentang gratifikasi atau tidaknya kami putusan tidak sebagai gratifikasi," kata Ghufron.


Sumber: Kompas

Penulis blog