POLITIK

Blak-Blakan! Mahfud MD Ungkap 'Kelakuan' Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Blak-Blakan! Mahfud MD Ungkap 'Kelakuan' Pejabat Saat Kunjungan Kerja di Luar Negeri



DEMOCRAZY.IDMantan Menko Polhukam, Mahfud MD turut mengomentari soal pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengultimatum seluruh pejabat termasuk jajaran menteri di Kabinet Merah Putih agar tidak bepergian ke luar negeri dengan alasan studi banding.


Lewat unggahan di akun X pribadinya, Mahfud MD pun memberikan respons positif soal ucapan Prabowo yang menyentil para pejabat yang suka studi banding ke luar negeri.


"Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding karena kita sudah tahu masalah kita," demikian cuitan Mahfud MD, Minggu (3/11/2024).


Menanggapi ucapan Prabowo, Mahfud MD pun mengungkap cerita jika banyak pegawai kedutaan besar Indonesia yang mengeluh atas kehadiran para pejabat Indonesia yang melakukan studi banding. 


Sebab, menurutnya kunjungan luar negeri dengan alasan studi banding nyaris terjadi setiap saat sehingga membuat pegawai kedubes RI keteteran melayani rombongan para pejabat dalam agenda lawatannya ke negara lain.


"Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusat dan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler," beber Mahfud.


Mahfud MD pun mengungkap banyak agenda studi banding karena pejabat mulai dari Pemda, DPRD hingga DPR mendapatkan jatah kunjungan ke luar negeri meski masalah yang dibahas tidak terlalu urgen. 


Maraknya studi banding yang dilakukan pejabat ke luar negeri menjadi keluhan para pegawai kedubes RI.


"Masalahnya, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi. Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh," ujarnya.


Meski merasa pesismistis agenda 'pelesiran' pejabat dengan alasan studing banding bisa dikurangi, Mahfud MD tetap berharap Presiden Prabowo bisa mengetatkan lagi aturan hak kunker para pejabat di pemerintahannya.


"Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu, ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini," tulisnya.



Sumber: Suara

Penulis blog