Back to Top
HUKUM POLITIK

Bandingkan Kasus Tom Lembong & Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Eks Mendag Langsung Ditahan

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bandingkan Kasus Tom Lembong & Firli Bahuri, Eks Ketua KPK Masih Bebas, Eks Mendag Langsung Ditahan

DEMOCRAZY.ID - Pengusutan kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Thomas Lembong atau Tom Lembong dan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Nasib Tom Lembong berbeda dengan Firli Bahuri. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak percaya jika Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan Tom Lembang. Tom Lembong langsung diseret ke rumah tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Sementara, Firli Bahuri masih bebas berkeliaran. Firli pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 oleh Polda Metro Jaya. Ia diduga melanggar pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah menjalankan langkah-langkah dalam proses penyidikan. "Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebag
Baca selengkapnya

Penulis blog