DEMOCRAZY.ID - Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), bersama dua anak buahnya Sekda, Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) sang ajudan petahana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ketiganya diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu malam, 23 November 2024.
Dalam keterangan resminya, KPK mengungkap modus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT ada kaitannya dengan Pilkada 2024.
Cagub petahana dari Golkar itu disangka telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu untuk mengumpulkan uang sebesar Rp 2,9 miliar.
Ia juga meminta anak buahanya itu untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-Provinsi Bengkulu.
Uang haram tersebut digunakan oleh Rohidin untuk membiayai kontestasi Pilkada tahun 2024.
Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan KPK, Rohidin juga meminta para kepala perangkat daerah dan kepala biro untuk menyetorkan uang kepada ajudannya. Permintaan uang itu disertai ancaman pemecatan.
Jubir KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, pada Juli 2024, Rohidin Mersyah menyampaikan pada anak buahnya bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah.
Hal itu dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.
Selanjutnya pada bulan September sampai dengan Oktober 2024, saudara IF (Sekda Pemprov Bengkulu) mengumpulkan seluruh ketua opd dan kepala biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu.
"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM (Rohidin Mersyah), yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," katanya dikutip pada Senin, 25 November 2024.
Kemudian, ia juga memerintahkan kepala dinas lainnya berinisial SD mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar.
"Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November tahun 2024. Jumlah honor per orang adalah Rp 1 juta," jelas Alexander.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pada Oktober 2024 pegawai lainnya bernisial FP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satuan kerja di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui seorang ASN bernisial IP sejumlah Rp 1,4 miliar.
Sementara itu, KPU Bengkulu menyatakan pihaknya tetap akan menjalankan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dan tidak terpengaruh oleh OTT tersebut.
Sebagaimana informasi, Rohidin Mersyah kembali mencalonkan diri sebagai Cagub Bengkulu petahana.
Sumber: VIVA