DEMOCRAZY.ID - Analis Politik, Ujang Komarudin, mengungkapkan bahwa langkah Lapor Mas Wapres yang dilakukan tanpa melibatkan kementerian dan koordinasi dengan Presiden bisa menimbulkan masalah besar bagi pemerintahan.
Dikatakan Ujang, niat baik yang tidak dijalankan dengan kebersamaan dapat berpotensi menjadi masalah besar, terutama menjelang Pilpres 2029.
Sekadar informasi, 2029 mendatang Indonesia akan kembali menggelar pesta rakyat Pemilihan Presiden (Pilpres) setelah masa jabatan Prabowo selesai.
"Niat baik kalau tidak dilakukan dengan kebersamaan, menjadi problem," ujar Ujang dikutip dari unggahan akun x @n_d_r_∅ (12/11/2024).
Menurut Ujang, pertunjukan yang dilakukan antara Presiden Prabowo dan wakilnya Gibran Rakabuming merupakan sarat kepentingan menuju 2029.
"Saya melihat ada kepentingan, sama-sama juga kita tahu menuju ke 2029," cetusnya.
Blak-blakan, Ujang menekankan bahwa Kementerian harus dilibatkan dalam program tersebut. Mengingat, Kementerian juga memiliki sentra pengaduan selama ini.
"Kementerian (harus) dilibatkan, jangan lupa juga koordinasi dengan Presidennya," Ujang menuturkan.
Ujang menambahkan, koordinasi dengan Presiden sangat penting agar tidak ada kesenjangan antara lembaga-lembaga pemerintahan.
"Presiden harus tahu juga, mesti ada langkah-langkah yang dikoordinasikan dengan baik. Tidak jalan sendiri-sendiri. Manajemen pemerintahan itu manajemen kesatuan, terintegrasi satu sama lain," tambahnya.
Kata Ujang, jika Wapres melakukan langkah-langkah tanpa memberi tahu Presiden, hal itu bisa menyebabkan frekuensi yang berbeda dalam kebijakan pemerintahan.
"Jadi kalau Wapresnya kerja apa, presiden harus tahu. Kalau kepentingan yang kompak, sama, oke. Tapi kalau frekuensi berbeda ini yang jadi persoalan," tandasnya.
Ujang juga memberi contoh kasus di tingkat daerah, di mana hubungan yang kurang harmonis antara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bisa mengganggu jalannya pemerintahan.
"Sama di Kepala Daerah juga gitu kan, kalau Kepala Daerah dan Wakilnya kompak itu ko problem. Pasti akan jalan," kuncinya.
[DOC]
Seperti diketahui, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meluncurkan program Lapor Mas Wapres. Layanan pengaduan ini bisa diakses langsung dan daring.
Pelapor bisa langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. Atau menghubungi nomor WhatsApp 081117042203.
'Lapor Mas Wapres' Dianggap Kebijakan Ngawur, Bikin Tumpang Tindih Birokrasi!
Layanan 'Lapor Mas Wapres' yang digagas Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak dianggap sebagai inovasi, melainkan kemunduran. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan Gibran membatalkan layanan ini.
Menurutnya, layanan pengaduan yang dilakukan di tingkat Wapres merupakan sesuatu yang tidak perlu diadakan, lantaran ada potensi tumpang tindih tupoksi dengan lembaga dan kementerian lain hingga proses birokrasi yang panjang. Selain itu, proses transparansi sering kali sulit dilakukan dalam proses layanan pengaduan.
“Bisa tumpang tindih, terus apakah ada laporan ke publik, berapa yang masuk, berapa yang bermasalah, berapa yang selesai, kalau nggak selesai gimana? Itu mesti dijelasin ke publik. Kalau dipegang Setwapres nanti rangkaiannya panjang. Laporan mesti ke siapa? Memang bisa panggil menteri?” tutur dia di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Agus mengatakan, layanan serupa sebenarnya sudah pernah dijalankan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan tetapi tak berjalan baik, hanya sebagai wadah aduan, eksekusi tetap di kementerian.
“Percuma sajalah, coba kita lihat nanti. Yang di KSP saja dulu tidak jalan karena harus dilempar ke kementerian lagi,” ujarnya.
Ketimbang pencitraan, sebaiknya pemerintah memperkuat layanan aduan di masing-masing kementerian.
Sebab, aduan dari masyarakat tentu akan bersifat tekni, yang seharusnya ditangani oleh kementerian atau lembaga terkait.
“Kementerian saja yang bikin layanan itu, apalagi jumlah menterinya sudah banyak begitu. Kasihan Sekretaris Wapresnya, memang Setwapresnya kerjanya enggak ada? Ngawur itu,” ucap dia.
Sumber: Fajar