Back to Top
HUKUM POLITIK

Alvin Lim Desak Dugaan 'KTP Ganda' Jaksa Agung ST Burhanuddin Diproses, Diduga Untuk Poligami

DEMOCRAZY.ID
November 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Alvin Lim Desak Dugaan 'KTP Ganda' Jaksa Agung ST Burhanuddin Diproses, Diduga Untuk Poligami

DEMOCRAZY.ID - Kontroversi KTP ganda yang diduga dimiliki Jaksa Agung ST Burhanuddin, kembali menyeruak. Advokat Alvin Lim menyesalkan hingga kini tidak ada tindakan tegas terhadap ST Burhanuddin yang dicurigai memiliki KTP ganda. "Jaksa Agung KTP nya banyak. Ada contoh kopinya. Tapi (ST Burhanuddin) nggak ditahan." kata Alvin seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad pada Kamis 14 November 2024. Alvin mengatakan, KTP ganda tersebut memiliki nama sama yakni ST Burhanuddin, namun tanggal dan tahun lahirnya berbeda. "Saya ada (bukti) dikasih sama wartawan. KTP dia tuh ada tiga, domisili berbeda, KK berbeda," kata Alvin. Alvin menyesalkan ST Burhanuddin tidak diproses hukum terkait kepemilikan KTP ganda.  "Saya dituntut enam tahun (dengan dakwaan KTP ganda)," kata Alvin.  Sudah Dilaporkan Sejak 2021 Seperti dilansir CNNIndonesia, Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) pernah melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr
Baca selengkapnya

Penulis blog