DEMOCRAZY.ID - Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Aipda Wibowo Hasyim kini dalam masalah besar. Upayanya untuk berdamai dengan guru honorer Supriyani kandas. Padahal Aipda WH sebelumnya ngotot penjarakan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. Kuasa hukum guru honorer Supriyani Andri Darmawan membongkar fakta baru. Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya. Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa itu terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban. Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan. Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian. "Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi. Itu 'kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri. Sebelumnya, ha
DEMOCRAZY.ID - Kanit Intelkam Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Aipda Wibowo Hasyim kini dalam masalah besar. Upayanya untuk berdamai dengan guru honorer Supriyani kandas. Padahal Aipda WH sebelumnya ngotot penjarakan Supriyani atas tuduhan penganiayaan terhadap anaknya. Kuasa hukum guru honorer Supriyani Andri Darmawan membongkar fakta baru. Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya. Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa itu terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban. Ia menganggap pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan. Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian. "Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi. Itu 'kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri. Sebelumnya, ha