DEMOCRAZY.ID - Sebuah video memperlihatkan salah satu ruang tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), sedang pesta minuman keras, narkoba, dan menghidupkan musik remix. Rekaman tersebut viral di media sosial.
Dikutip dari detikSumbagsel, terlihat belasan narapidana (napi) laki-laki berjoget sambil mendengarkan musik remix.
Kemudian, ada juga WBP sambil bermain handphone (HP), dan ada yang diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Berikut fakta-fakta peristiwanya.
1. Kejadian Agustus Viral Lagi, Bantah Ada Pesta Narkoba
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ade Irianto membenarkan kejadian yang viral di medsos itu.
Namun Ade mengatakan kejadian tersebut sudah lama dan video itu kembali viral sekarang.
"Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu, namun sudah kita tindak lanjuti," ujarnya, Rabu (12/11/2024).
Terkait dengan dugaan adanya pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi membantahnya. Dalam video itu, hanya suara remix saja yang dihidupkan.
"Hanya musik remix yang dihidupkan dan tidak ada pesta narkoba. Untuk napi yang merekam sudah kami beri sanksi berupa dicabut remisi dan bebas bersyaratnya, sementara untuk petugas yang menyebar video tersebut sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) OKU," jelasnya.
2. Pihak Lapas Razia dan Sita Sejumlah HP
Setelah kejadian tersebut, pihak lapas telah melakukan razia dan menyita handphone para WBP. Pelaku utama yang merekam merupakan WBP, lalu video disebar oleh petugas.
3. Napi Disanksi Batal Bebas Bersyarat
Untuk WBP yang merekam sudah ditindaklanjuti dan diberi sanksi berupa dicabutnya bebas bersyarat dan remisi. Lalu, untuk WBP lain yang turut serta diberi sanksi mutasi kamar dan teguran.
"Dua WBP yang menjadi pelaku utama saat itu sedang hitungan hari untuk bebas bersyarat karena ada kejadian tersebut bebas bersyarat dan remisinya langsung dicabut. Sementara itu, WBP yang ikut serta sudah diberi sanksi mutasi kamar dan internal," ujar Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Ade Irianto.
4. Razia Tak Bisa Setiap Hari
Setelah kejadian viral di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, pihak lapas langsung melakukan pemeriksaan dan razia.
Namun razia tidak bisa setiap hari karena keterbatasan petugas. Penghuni lapas Tanjung Raja berjumlah 900 orang.
"Jika razia setiap hari, nanti takutnya panas bisa timbul keributan," jelas Ade.
5. Oknum Petugas Penyebar Video Dimutasi
Petugas Lapas Tanjung Raja berinisial RB yang menyebarkan video sudah dimutasi. Dia dimutasi ke Rupbasan Baturaja.
Oknum petugas tersebut memang bermasalah dan sudah pernah beberapa kali direhab seperti di Kalianda Lampung, BNN Lido Bogor, dan terakhir dirawat di RS Ernaldi Bahar Palembang.
"Sekarang sudah dimutasi ke Baturaja. Diduga dia menyebarkan kembali video tersebut karena sakit hati," ujarnya.
6. Perekam Bukan Petugas Lapas: Hanya Menyebarkan
Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Saat itu, ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.
"Robby menyita handphone napi tersebut dan mengancam kepada napi akan memberitahukan ke Kalapas dan KPLP. Karena Robby merupakan pecandu narkoba sehingga ia memanfaatkan situasi tersebut dengan meminta sejumlah uang kepada napi tadi dan handphone-nya dikembalikan ke napi," ujarnya.
Dia menegaskan yang merekam video itu bukan petugas lapas, tetapi warga binaan yang membawa handphone.
"Jadi kelemahan kami ada warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Dia menghidupkan musik remix dengan volume cukup besar sehingga seolah-olah sedang ada yang berpesta narkoba," ujarnya.
7. Petugas Lapas Terancam Dipecat
Oknum petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RB yang menyebarkan video napi diduga pesta sabu terancam dipecat. Saat ini oknum petugas tersebut sedang diperiksa.
"Saksi tegas berupa pemecatan," tegas Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi, Jumat (15/11/2024).
Mulyadi mengatakan oknum petugas yang menyebarkan video viral itu bernama Robby. Robby jarang masuk dan pernah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal serta dikenai disiplin berat.
"Robby ini diangkat jadi pegawai pada 2017, dan pada 2021 terindikasi memakai narkoba. Dia sudah dua kali direhabilitasi. Pertama direhab di Lampung, dan kedua di Bogor," ungkapnya.
Saat ini, Robby ada di Rupbasan Baturaja. Di sana, Kepala Rubbasan juga melakukan tes urine kepada bersangkutan dan ternyata masih positif narkoba.
"Terakhir bersangkutan pernah dirawat di RS Jiwa, Palembang," katanya.
8. Harapan Pihak Lapas: Petugas Ditambah, Bangunan Diperluas
Total penghuni di Lapas Tanjung Raja ada 900 orang dengan jumlah petugas sedikit. Satu blok hunian hanya memiliki dua orang petugas. Pihak lapas berharap jumlah petugas bisa ditambah.
"Kami berharap agar petugas ditambah karena jumlah penghuni sangat over kapasitas. Selain itu kalau bisa seperti kata menteri terdahulu kalau pemakai lebih baik direhab jadi tidak digabung dengan pengedar dan bandar," ungkap Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto.
Ade juga berharap gedung lapas bisa diperluas atau diperbaiki karena sudah sangat tua untuk menampung 900 orang napi.
"Lapas Tanjung Raja ini sudah berdiri sejak 1951, jadi sudah cukup tua semoga segera diperbaiki dan petugas juga ditambah," katanya.
Sumber: Detik