Back to Top
HOT NEWS HUKUM KRIMINAL PERISTIWA TRENDING

'4 Kejanggalan' Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Mengapa Orangtua Korban Menutup Diri?

DEMOCRAZY.ID
November 27, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
TRENDING
'4 Kejanggalan' Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar di Semarang, Mengapa Orangtua Korban Menutup Diri?

DEMOCRAZY.ID - Terungkap sejumlah kejanggalan kasus pelajar SMK ditembak mati Aipda RZ, oknum polisi anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang.  Peristiwa polisi menembak mati pelajar berinisial GRO (16) itu terjadi di depan Alfamart Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.  Tak hanya GRO, dua teman satu sekolah korban masing-masing berinisial SA (16) dan AD (17) mengalami luka yang sama tetapi nyawa mereka masih tertolong. Korban GRO sempat dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang sebelum akhirnya meninggal dunia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menilai ini kasus extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum. "Betul, polisi melakukan rekayasa dan kronologi yang kemudian seolah-olah  extra judicial killing yang kemudian dibenarkan padahal tidak boleh polisi serta merta melakukan penembakan," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH Semarang) Syamsuddin Arief, Selasa (26/11/2024). Menurut dia, polisi diduga melakukan reka
Baca selengkapnya

Penulis blog