DEMOCRAZY.ID - Bawaslu RI memutuskan video dukungan atau endorsement Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan cagub-cawagub nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024 bukanlah suatu pelanggaran. Hal itu merupakan keputusan Bawaslu usai mengusut rekaman video endorsement Prabowo yang diunggah di akun Instagram pribadi Luthfi beberapa waktu lalu. Bahkan, Bawaslu sempat membentuk tim khusus untuk melakukan analisis terhadap video ini. Mulanya Bawaslu direncanakan mengumumkan hasil penelusuran video dukungan Prabowo itu pada Senin (18/11) lalu. Kemudian pengumuman itu ditunda hingga dirlis pada Rabu (20/11) kemarin. Sebagai informasi, Luthfi-Taj Yasin adalah Paslon Pilgub Jateng yang diusung gabungan partai KIM Plus di Pilgub Jateng. Salah satu anggota KIM Plus itu adalah Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketua umumnya. Berikut poin-poin temuan Bawaslu terhadap video dukungan Prabowo kepada Luthfi ini: Bukan pelanggaran Bawaslu RI menyatakan vid
DEMOCRAZY.ID - Bawaslu RI memutuskan video dukungan atau endorsement Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan cagub-cawagub nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024 bukanlah suatu pelanggaran. Hal itu merupakan keputusan Bawaslu usai mengusut rekaman video endorsement Prabowo yang diunggah di akun Instagram pribadi Luthfi beberapa waktu lalu. Bahkan, Bawaslu sempat membentuk tim khusus untuk melakukan analisis terhadap video ini. Mulanya Bawaslu direncanakan mengumumkan hasil penelusuran video dukungan Prabowo itu pada Senin (18/11) lalu. Kemudian pengumuman itu ditunda hingga dirlis pada Rabu (20/11) kemarin. Sebagai informasi, Luthfi-Taj Yasin adalah Paslon Pilgub Jateng yang diusung gabungan partai KIM Plus di Pilgub Jateng. Salah satu anggota KIM Plus itu adalah Partai Gerindra, di mana Prabowo merupakan ketua umumnya. Berikut poin-poin temuan Bawaslu terhadap video dukungan Prabowo kepada Luthfi ini: Bukan pelanggaran Bawaslu RI menyatakan vid