Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

3 Fakta 'Mencengangkan' Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

DEMOCRAZY.ID
November 09, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
3 Fakta 'Mencengangkan' Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

DEMOCRAZY.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi) terus diselidiki Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang pihak luar. Berikut fakta-fakta terkini penyelidikan kasus tersebut berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com. Terbongkar saat usut situs 'Sultan Menang' Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus ini terungkap usai penyidik mengusut situs judi online 'Sultan Menang'. "Kasus ini berawal dari pengungkapan terkait perjudian online dengan website yang bernama Sultan Menang," jelasnya kepada wartawan, Kamis (7/11). Dalam kasus itu, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka. Keterlibatan pegawai Komdigi itu terku
Baca selengkapnya

Penulis blog