DEMOCRAZY.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, telah menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia selama 2 periode yaitu 10 tahun terakhir pada 20 Oktober 2024. Senin (25/11/2024). Terhitung sejak tahun 2014, selama 10 tahun menjabat sebagai presiden, kekayaan Jokowi mengalami peningkatan. Peningkatannya mencapai 248,9% atau sebesar Rp95,82 miliar tercatat dari 2012 hingga 2023. Berdasarkan LHKPN, kekayaan Jokowi naik tinggi pada komponen tanah dan bangunan. Pada 2014, Jokowi melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 29,4 miliar, sedangkan pada 2024 Rp74,19 miliar. Selain itu, harta beruka giro dan setara kas juag naik dari Rp488,1 juta menjadi Rp20,83 miliar. Total harta Jokowi pada 2024 juga tak lagi dikurangi utang. Sementara pada 2014 dia melaporkan utang sebesar Rp1,9 miliar. Lalu, brapa uang pensiun yang diperoleh Jokowi? Sebagai mantan presiden, Jokowi berhak menerima uang pensiun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam U
DEMOCRAZY.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, telah menyelesaikan tugasnya sebagai presiden Indonesia selama 2 periode yaitu 10 tahun terakhir pada 20 Oktober 2024. Senin (25/11/2024). Terhitung sejak tahun 2014, selama 10 tahun menjabat sebagai presiden, kekayaan Jokowi mengalami peningkatan. Peningkatannya mencapai 248,9% atau sebesar Rp95,82 miliar tercatat dari 2012 hingga 2023. Berdasarkan LHKPN, kekayaan Jokowi naik tinggi pada komponen tanah dan bangunan. Pada 2014, Jokowi melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 29,4 miliar, sedangkan pada 2024 Rp74,19 miliar. Selain itu, harta beruka giro dan setara kas juag naik dari Rp488,1 juta menjadi Rp20,83 miliar. Total harta Jokowi pada 2024 juga tak lagi dikurangi utang. Sementara pada 2014 dia melaporkan utang sebesar Rp1,9 miliar. Lalu, brapa uang pensiun yang diperoleh Jokowi? Sebagai mantan presiden, Jokowi berhak menerima uang pensiun sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam U