Yusril dan Hasyim: 'Pengkhianatan Kedaulatan Lewat Ekspor Pasir Laut' Ekspor pasir laut, yang baru-baru ini kembali diizinkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26/2023 dan Permendag No. 20/2024 serta Permendag No. 21/2024, menjadi isu yang sangat kontroversial di Indonesia. Tidak hanya menyangkut isu lingkungan dan ekosistem laut yang terancam rusak, tetapi lebih dari itu, ekspor pasir laut ini sesungguhnya mencederai kedaulatan negara. Ketika pasir dari garis pantai terluar dikeruk untuk dijual ke negara lain, seperti Singapura, kita tidak hanya menjual material alam, tetapi juga mempersempit wilayah kedaulatan kita sendiri. Di masa lalu, kedaulatan bangsa ini dijaga dengan kekuatan penuh oleh para pendiri negara, dan batas wilayahnya dipertahankan dengan harga yang sangat mahal. Kini, melalui kebijakan ekspor pasir laut, batas wilayah tersebut dijual secara legal. Bagaimana rakyat tidak marah? Mereka yang rela hidup dengan kesederhanaan untuk menjaga kehormatan bangsa, kini
Yusril dan Hasyim: 'Pengkhianatan Kedaulatan Lewat Ekspor Pasir Laut' Ekspor pasir laut, yang baru-baru ini kembali diizinkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26/2023 dan Permendag No. 20/2024 serta Permendag No. 21/2024, menjadi isu yang sangat kontroversial di Indonesia. Tidak hanya menyangkut isu lingkungan dan ekosistem laut yang terancam rusak, tetapi lebih dari itu, ekspor pasir laut ini sesungguhnya mencederai kedaulatan negara. Ketika pasir dari garis pantai terluar dikeruk untuk dijual ke negara lain, seperti Singapura, kita tidak hanya menjual material alam, tetapi juga mempersempit wilayah kedaulatan kita sendiri. Di masa lalu, kedaulatan bangsa ini dijaga dengan kekuatan penuh oleh para pendiri negara, dan batas wilayahnya dipertahankan dengan harga yang sangat mahal. Kini, melalui kebijakan ekspor pasir laut, batas wilayah tersebut dijual secara legal. Bagaimana rakyat tidak marah? Mereka yang rela hidup dengan kesederhanaan untuk menjaga kehormatan bangsa, kini