Back to Top
EKBIS POLITIK

WOW! Tak Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Baru Diberi Tunjangan Rp 30-50 Juta Per Bulan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 04, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
WOW! Tak Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Baru Diberi Tunjangan Rp 30-50 Juta Per Bulan

DEMOCRAZY.ID - 580 anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan rumah.  Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar, Kamis (3/10).  "Iya karena rumah dinasnya sudah bocor-bocor. Jadi kalau diperbaiki juga akan bocor lagi, bolak-balik aja. Jadi sudah disepakati dengan para anggota dewan tidak akan mendapat rumah dinas," kata Indra. Indra menjelaskan, rumah dinas anggota DPR itu akan diserahkan kembali ke negera melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.  "Seharusnya dikosongkan 30 September kemarin oleh anggota periode sebelumnya, tapi tentu ada batas waktu toleransi. Nanti setelahnya rumah itu diapakan diserahkan ke pemerintah," jelas dia.  Indra menambahkan, besaran tunjangan masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Nanti jumlahnya akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).  Namun Indra menjelaskan
Baca selengkapnya

Penulis blog