DEMOCRAZY.ID - PT Rahajasa Media Internet (Radnet), internet service provider (ISP) tertua di tanah air menggugat pemerintah Indonesia. Gugatan itu diajukan ke United States District Court, Southern Court of New York, pada 28 Juni 2024 dan proses hukum telah berlangsung pada 20 September 2024. Akar persoalan gugatan tersebut diajukan atas pelunasan pembiayaan proyek telekomunikasi pemerintah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Gara-gara belum juga jelas pelunasan yang berlarut-larut sejak 2015, kini pemilik piutang menggugat dua kementerian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia melalu dua kementerian tersebut harus menjawab gugatan yang diajukan Radnet. Melalui siaran pers dari Kuasa hukum Radnet, Sri Hardimas Widajanto, Radnet kini dalam status dipailitkan dengan alasan tidak menjalankan kewajlban membayar utang kepada Bank BJB. Padahal, ketidakmampuan itu berpangkal dar
DEMOCRAZY.ID - PT Rahajasa Media Internet (Radnet), internet service provider (ISP) tertua di tanah air menggugat pemerintah Indonesia. Gugatan itu diajukan ke United States District Court, Southern Court of New York, pada 28 Juni 2024 dan proses hukum telah berlangsung pada 20 September 2024. Akar persoalan gugatan tersebut diajukan atas pelunasan pembiayaan proyek telekomunikasi pemerintah di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Gara-gara belum juga jelas pelunasan yang berlarut-larut sejak 2015, kini pemilik piutang menggugat dua kementerian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia melalu dua kementerian tersebut harus menjawab gugatan yang diajukan Radnet. Melalui siaran pers dari Kuasa hukum Radnet, Sri Hardimas Widajanto, Radnet kini dalam status dipailitkan dengan alasan tidak menjalankan kewajlban membayar utang kepada Bank BJB. Padahal, ketidakmampuan itu berpangkal dar