DEMOCRAZY.ID - Beredarnya video dari masyarakat terkait produk pangan dengan nama tuyul, tuak, beer, serta wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Padahal, menurut standar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu tidak dibenarkan. Berkaitan dengan itu, MUI melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan pengecekan. Melalui rilis yang diterima detikHikmah, MUI telah melakukan investigasi dan menggelar pertemuan untuk mencari titik terang atas kasus tersebut. Hasilnya, informasi tersebut benar adanya dan produk-produk yang disebutkan memperoleh Sertifikat Halal melalui jalur Self Declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal serta penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi detikHikmah pada Selasa (1/10/2024). "Sesuai rilis (benar)," katanya. Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin (30/9) sore lalu, Prof Niam mengatakan bahwa penetapan itu ...
DEMOCRAZY.ID - Beredarnya video dari masyarakat terkait produk pangan dengan nama tuyul, tuak, beer, serta wine yang mendapat sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Padahal, menurut standar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hal itu tidak dibenarkan. Berkaitan dengan itu, MUI melakukan konfirmasi, klarifikasi, dan pengecekan. Melalui rilis yang diterima detikHikmah, MUI telah melakukan investigasi dan menggelar pertemuan untuk mencari titik terang atas kasus tersebut. Hasilnya, informasi tersebut benar adanya dan produk-produk yang disebutkan memperoleh Sertifikat Halal melalui jalur Self Declare tanpa audit Lembaga Pemeriksa Halal serta penetapan kehalalan melalui Komisi Fatwa MUI. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi detikHikmah pada Selasa (1/10/2024). "Sesuai rilis (benar)," katanya. Dalam pertemuan yang dilakukan pada Senin (30/9) sore lalu, Prof Niam mengatakan bahwa penetapan itu ...