DEMOCRAZY.ID - Jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto ke depan dikabarkan bakal bertambah dari 34 pos menjadi 46 kementerian. "Ada 46 kementerian," kata sumber CNNIndonesia.com dari Lingkaran Istana, Kamis (10/10). Prabowo sebelumnya sempat melemparkan kode bakal banyak menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan kembali menjabat di kabinetnya. "Bahkan dalam saya menyusun kabinet, kok saya melihat banyak juga ya menteri-menteri yang akan datang. Ya, banyak juga yang berada di kabinet yang sekarang," kata Prabowo di acara BNI Investor Daily Summit 2024, Jakarta, Rabu (9/10). Bertambahnya jumlah kementerian itu tidak lepas dari langkah DPR dan pemerintah yang telah merevisi UU Kementerian Negara. Salah satu poin penting dalam UU itu mengatur presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Padahal sebelumnya, dalam Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 institusi. Berikut
DEMOCRAZY.ID - Jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto ke depan dikabarkan bakal bertambah dari 34 pos menjadi 46 kementerian. "Ada 46 kementerian," kata sumber CNNIndonesia.com dari Lingkaran Istana, Kamis (10/10). Prabowo sebelumnya sempat melemparkan kode bakal banyak menteri di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan kembali menjabat di kabinetnya. "Bahkan dalam saya menyusun kabinet, kok saya melihat banyak juga ya menteri-menteri yang akan datang. Ya, banyak juga yang berada di kabinet yang sekarang," kata Prabowo di acara BNI Investor Daily Summit 2024, Jakarta, Rabu (9/10). Bertambahnya jumlah kementerian itu tidak lepas dari langkah DPR dan pemerintah yang telah merevisi UU Kementerian Negara. Salah satu poin penting dalam UU itu mengatur presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Padahal sebelumnya, dalam Pasal 15 UU Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian paling banyak 34 institusi. Berikut