DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tomas Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI DS sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2016. Dalam kurun Waktu kurang dari 2 tahun tersebut, Tom Lembong diduga korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp 400 miliar. Tom Lembong kini ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Penahanan Tom Lembong diumumkan secara resmi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (29/10/2024) Penetapan tersangka Tom Lembong menjadi pelecut Kejagung berani menetapkan Menteri lainnya sebagai tersangka atas sejumlah kasus. Misalnya, Kejagung telah jauh hari sebelum Tom Lembong tersangka, sudah memeriksa Menko Airlangga Hartarto dan Menpora Dito. Sementara Menteri Zulkifli Hasan dikaitkan dengan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus yang menjerat Zulkifli Hasan saat di
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tomas Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI DS sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi impor gula periode tahun 2015-2016. Dalam kurun Waktu kurang dari 2 tahun tersebut, Tom Lembong diduga korupsi yang merugikan negara kurang lebih Rp 400 miliar. Tom Lembong kini ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Penahanan Tom Lembong diumumkan secara resmi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (29/10/2024) Penetapan tersangka Tom Lembong menjadi pelecut Kejagung berani menetapkan Menteri lainnya sebagai tersangka atas sejumlah kasus. Misalnya, Kejagung telah jauh hari sebelum Tom Lembong tersangka, sudah memeriksa Menko Airlangga Hartarto dan Menpora Dito. Sementara Menteri Zulkifli Hasan dikaitkan dengan kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Kasus yang menjerat Zulkifli Hasan saat di