Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Ugal-Ugalan Tetapkan PSN dan KEK Untuk Sinar Mas Group, PEPS: Jokowi Bisa Dipenjara!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 11, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Ugal-Ugalan Tetapkan PSN dan KEK Untuk Sinar Mas Group, PEPS: Jokowi Bisa Dipenjara!

DEMOCRAZY.ID - Dari perspektif hukum, langkah Presiden Jokowi menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) diduga melanggar undang-undang.  Termasuk PSN di BSD yang menguntungkan Sinar Mas Group, kerajaan bisnis Franky Widjaja.  Ada konsekuensi hukum serius yang harus ditanggung sejumlah pihak di kemudian hari. Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan menegaskan, penetapan PSN di BSD City yang berada dalam kelolaan PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), anak usaha Sinar Mas Land, bagian dari Sinar Mas Group, adalah tidak sah alias ilegal. "Ini kesalahan fatal Jokowi. Penetapan PSN jelas-jelas melanggar Undang-undang dan konstitusi. Apalagi PSN diberikan ke swasta, semakin salah. Harus dipenjara dia (Jokowi)," kata Anthony saat dihubungi, Jakarta, Jumat (11/10/2024). . Dijelaskan Anthony, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.  Diduga kuat, beleid tentang PSN ini, melanggar UU
Baca selengkapnya

Penulis blog