DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung memeriksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023 jika benar-benar ingin membongkar korupsi impor gula. Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Rudi, Kejaksaan Agung harus memeriksa Menteri Perdagangan lainnya karena Tom menjadi tersangka terkait kebijakan impor gula pada 2015-2023. Padahal, kata Rudi, Tom Lembong hanya menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi, yang juga merupakan Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi III, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024
DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Agung memeriksa semua Menteri Perdagangan periode 2015-2023 jika benar-benar ingin membongkar korupsi impor gula. Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Rudi, Kejaksaan Agung harus memeriksa Menteri Perdagangan lainnya karena Tom menjadi tersangka terkait kebijakan impor gula pada 2015-2023. Padahal, kata Rudi, Tom Lembong hanya menjabat Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016. “Kalau Kejaksaan Agung mau fair dan serius mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula kristal tersebut, maka seharusnya semua menteri perdagangan yang menjabat selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 harus diperiksa sebagai saksi dan diusut dugaan keterlibatannya,” kata Rudi, yang juga merupakan Kepala Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi III, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Oktober 2024