Back to Top
HUKUM POLITIK

Terungkap! Kejagung Ternyata 'Belum' Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong Dalam Kasus Impor Gula

DEMOCRAZY.ID
Oktober 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Terungkap! Kejagung Ternyata 'Belum' Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong Dalam Kasus Impor Gula

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya masih menelusuri ke mana aliran dana Rp 400 miliar yang disebut sebagai kerugian negara dalam kasus impor gula.  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pihaknya juga masih belum mengetahui apakah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ikut menikmati aliran dana tersebut. “Soal kerugian negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Aliran dana itu akan didalami juga,” ucap Harli di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2024. Sebelumnya, Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 400 miliar.  Qohar menyatakan kerugian negara itu berdasarkan perhitungan potensi keuntungan yang seharusnya diterima oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) dalam impor gula.  Negara merugi karena keuntungan itu justru
Baca selengkapnya

Penulis blog