POLITIK

Surprise! Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas dan Fungsinya

DEMOCRAZY.ID
Oktober 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Surprise! Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugas dan Fungsinya



DEMOCRAZY.IDPresiden Prabowo Subianto mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan, 77 tahun, sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.


Luhut mengatakan ia ditugasi mendigitalisasi sistem perekonomian nasional agar menjadi lebih efisien.


"Bapak Presiden Prabowo meminta membantu untuk tata kelola kita lebih baik, karena tata kelola itu dengan digitalisasi saya kira itu bisa membuat kita lebih efisien," katanya.


Dikatakan Luhut, digitalisasi sistem perekonomian nasional merupakan bagian dari program quick win Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.


Dewan Ekonomi Nasional, kata Luhut, menargetkan realisasi penyempurnaan sistem digitalisasi ekonomi dalam durasi kerja 1 hingga 2 tahun ke depan.


"Saya kira e-catalog versi 6, saya kira sudah dilanjutkan oleh beliau segera. Tentu akan membuat 85 persen lebih government procurement akan lebih baik," katanya.


Dewan Ekonomi Nasional pernah dibentuk Presiden Abdurrahman Wahid pada November 1999 dengan ketuanya Emil Salim, didampingi Wakil Ketua Subiakto Tjakrawerdaya dan Sekretaris Sri Mulyani Indrawati.


Ada nama besar sebagai anggota yaitu Boediono, Bambang Subianto, Kuntoro Mangkusubroto, Moh. Arsjad Anwar, Hadi Susastro, H.S. Dillon, Anggito Abimanyu, Gunarni Soeworo, Hasan Zein A. Mahmud dan Theodore Permadi Rachmat.


Waktu itu, Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Ekonomi Nasional, yang antara lain berisi DEN bertugas memberi nasihat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.


Selain itu, tugas DEN adalah, pertama mengkaji masalah-masalah ekonomi sebagai masukan bagi nasehat kepada Presiden untuk saran tindakan lanjutnya. Kedua, menanggapi masalah ekonomi yang hidup di masyarakat untuk diajukan kepada Presiden.


Ketiga, melaksanakan penugasan lain di bidang ekonomi dari Presiden yang berkaitan dengan fungsi Dewan Ekonomi Nasional.


Belum ada penjelasan dari Pemerintahan Prabowo tentang tugas Luhut di DEN.


"Terkait dengan Dewan Ekonomi Nasional akan dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan dan sudah menjadi mitra kami di kabinet juga hampir 1 dekade jadi komunikasi lancar," kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.


Dia hanya mengatakan tupoksi semua jajaran kabinet sudah dijelaskan oleh Presiden Prabowo.


Adapun Airlangga mengatakan salah satu program kerjanya di Kemenko Perekonomian akan berfokus pada jangka menengah panjang untuk mendorong terjaganya daya beli masyarakat.


Karier Luhut di Pemerintahan


Sebelum diangkat menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak tahun 2019 pada Kabinet Indonesia Maju.


Luhut juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2015–2016, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.


Sebagai Menko Marves, Luhut memiliki peran strategis di bidang kemaritiman, lingkungan, serta infrastruktur tol, kereta cepat, pengembangan industri baterai untuk kendaraan listrik, hingga aktif menjadi penghubung pemerintah dengan investor asing.


Luhut juga menjadi sosok yang memegang peranan penting selama pandemi COVID-19 dalam mengendalikan penularan SARS-Cov-2. 


Luhut juga dikenal publik sebagai sebagai sosok yang sering merekomendasikan berbagai solusi bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam merespons isu-isu sensitif.


Luhut mengakhiri karier militernya ketika pensiun sebagai letnan jenderal dan menjabat Komandan Kodiklatad (1997–1998). 


Setelah itu, ia diangkat sebagai Duta Besar RI di Singapura (1999-2000). Ia kemudian dipanggil pulang dan diangkat menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan oleh Presiden Gus Dur (2000-2001).


Setelah Gus Dur diberhentikan MPR, Luhut bergerak di bidang swasta dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group yang bergerak di bidang energi dan pertambangan.


Ketika Jokowi kampanye Pilpres 2014, Luhut masuk tim pemenangan dan kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan sampai 2015, sebelum diangjkat sebagai Menkopolhukam sampai 2016. Setelah itu, ia menjabat sebagai Menko Marinvest sampai berakhirnya pemerintahan Jokowi.


Susunan Kabinet Merah Putih


Berikut susunan kabinet Merah Putih:


  1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
  10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
  15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
  22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
  31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
  40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
  46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
  49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
  50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
  51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
  52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
  53. Teddy Indra Wijaya, sebagai Sekretaris Kabinet.

 

Sumber: Liputan6

Penulis blog