Back to Top
EKBIS POLITIK

Super Fantastis! Segini Hitung-Hitungan 'Pemborosan' Uang Negara Jika Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah

DEMOCRAZY.ID
Oktober 13, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Super Fantastis! Segini Hitung-Hitungan 'Pemborosan' Uang Negara Jika Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah

DEMOCRAZY.ID - Nilai uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan bagi DPR Periode 2024-2029 sekitar Rp 50 juta per bulan. Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kalkulasi dengan perkiraan tunjangan Rp 50 juta sampai dengan Rp 70 juta untuk 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun. "Hasilnya, total anggaran yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp1,74 triliun sampai Rp2,43 triliun," kata Peneliti ICW Peneliti ICW Seira Tamara dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024). Seira mengatakan, apabila ketentuan ini diteruskan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Pemborosan anggaran didapat ICW dengan membandingkan antara pola belanja untuk pengelolaan Rumah Jabatan Anggota (RJA) pada periode 2019-2024 dengan penghitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR selama satu periode "Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tida
Baca selengkapnya

Penulis blog