Back to Top
EKBIS HUKUM KRIMINAL POLITIK

Super Fantastis! Ipda Rudy Soik Ungkap 'Mafia Solar' Berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Super Fantastis! Ipda Rudy Soik Ungkap 'Mafia Solar' Berubsidi di NTT Raup Keuntungan Rp 112 Juta per Hari

DEMOCRAZY.ID - Mantan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Inspektur Dua Rudy Soik, menyatakan mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, bisa mendapatkan keuntungan Rp 112 juta dalam satu kali transaksi.  Rudy menyatakan para mafia itu biasanya mengambil solar dengan truk tangki bermuatan 5 ton atau 5 ribu liter per sekali transaksi. Dalam satu hari, mereka bisa menjual 10 ribu liter atau dua truk ke pembeli. "Jadi 5 ton itu mereka dapat untung 56 juta," ucap Rudy kepada Tempo pada Jumat, 25 Oktober 2024. Keuntungan itu, menurut Rudy, berasal dari selisih harga beli dan harga jual. Para mafia membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina dengan harga Rp 6.800 per liter dan menjualnya dengan harga Rp 18.000 - Rp 20.000 per liter. Rudy menyatakan, penimbun minyak ini mengambil jatah minyak bersubsidi dengan menggunakan barcode atau kode batang resmi yang dikeluarkan oleh Pertamina. Namun, barcode tersebut bu
Baca selengkapnya

Penulis blog