Back to Top
HUKUM POLITIK

SOSOK Suparman Nyompa, Hakim PN Jakpus Bakal 'Reuni' dengan Habib Rizieq Shihab Bahas '6 Kebohongan Jokowi'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
SOSOK Suparman Nyompa, Hakim PN Jakpus Bakal 'Reuni' dengan Habib Rizieq Shihab Bahas '6 Kebohongan Jokowi'

DEMOCRAZY.ID - Suparman Nyompa bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang gugatan Rizieq Shihab dan timnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Habib Rizieq Shihab dan timnya menganggap Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum, yakni berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024. Jadwalnya, sidang digelar pada Selasa  (8/10/2024), pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Sosok Suparman Nyompa bukanlah orang asing bagi Rizieq Shihab. Keduanya pernah bertemu dalam perkara hukum lainnya, yakni dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Suparman Nyompa saat itu memvonis Rizieq Shihab dengan hukuman denda Rp 20 juta. Hari ini, Rizieq dan Suparman Nyompa diagendakan bertemu untuk gugatan perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024. Sosok Suparman Nyompa Suparman Nyompa, SH. MH adalah pria asal Makassar, Sulawesi Selatan. Suparman merupakan pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupat
Baca selengkapnya

Penulis blog