DEMOCRAZY.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan pihak RSIA Bunda Jakarta harus memiliki alasan yang objektif terkait mengizinkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendatangkan layanan omakase ke kamar rawat inap.
Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI dr. Beni Satria menyampaikan, setiap rumah sakit pasti memiliki instalasi gizi yang bertanggungjawab atas pemenuhan makanan atau gizi untuk seluruh pasiennya. Oleh karena itu, izin mendatangkan makanan dari luar juga harus jelas.
"RS harus memiliki argumentasi yang objektif, alasan kenapa harus mengadakan makanan dari luar RS, bagaimana prosedur dan higienitasnya," kata Beni saat dihubungi pada Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Beni menerangkan bahwa pemberian makanan dan terapi nutrisi gizi harus mengikuti pedoman Kementerian Kesehatan yang ditetapkan dalam Kepmenkes No. 1596 Tahun 2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Dalam Elemen Penilaian PAP 3 Kepmenkes tersebut telah diatur berupa:
1. Berbagai pilihan makanan atau terapi nutrisi yang sesuai untuk kondisi, perawatan, dan kebutuhan pasien tersedia dan disediakan tepat waktu.
2. Sebelum pasien rawat inap diberi makanan, terdapat instruksi pemberian makanan dalam rekam medis pasien yang didasarkan pada status gizi dan kebutuhan pasien.
3. Untuk makanan yang disediakan keluarga, edukasi diberikan mengenai batasan-batasan diet pasien dan penyimpanan yang baik untuk mencegah kontaminasi.
4. Memiliki bukti pemberian terapi gizi terintegrasi (rencana, pemberian dan evaluasi) pada pasien risiko gizi.
5. Pemantauan dan evaluasi terapi gizi dicatat di rekam medis pasien.
"Jika RS terbukti telah melanggar standar akreditasi Kemenkes dapat diberikan sanksi," kata Beni.
Flexing Makan Shusi di RS
Diketahui, Erina mengunggah ke Instagram story pribadinya saat menikmati layanan omakase di kamar rawat inapnya. Postingan itu langsung beredar ulang di berbagai media sosial.
Salah satunya dibagikan ulang oleh seorang netizen di platform X yang menyuarakan keprihatinannya terkait penerapan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dalam penyajian omakase di kamar rumah sakit.
HACCP merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada pencegahan bahaya melalui identifikasi titik kritis dalam proses produksi, penyimpanan, dan penyajian makanan.
"Jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCP-nya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RS-nya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentuknya di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa?" tulis akun @jun*** dikutip Kamis (17/10/2024).
Cuitan tersebut memicu diskusi di kalangan netizen. Banyak yang mendukung pertanyaan tersebut dan mengingatkan bahwa rumah sakit merupakan lingkungan yang rentan terhadap kontaminasi.
Beberapa netizen menyoroti potensi bahaya dari penyajian makanan mentah seperti sushi dan sashimi, yang merupakan bagian dari hidangan omakase.
Mereka khawatir akan risiko keracunan makanan, terutama bagi pasien yang sedang dalam masa pemulihan.
jujur omakase di kamar RS ini gue bingung HACCPnya gimana, jalan apa enggak, terus aturan dari RSnya untuk mengakomodir ini tuh gimana bentukny di bylaws, terus management tuh melihat ini seperti apa...
— agi aka duckofyork (@junoaggy) October 17, 2024
……………. Di saat orang2 pada gabisa makan. Boro2 menuhin kebutuhan gizi. Lu pada gabisa ya empati dikit sama rakyat? pic.twitter.com/vMNuDMD53p
— browooni 🐭 (@Laycerta) October 17, 2024
Sumber: Suara