DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara dari Universita Andalas (Unand) menyebut jika 'ongkos' Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam membentuk kabinetnya mendatang akan menyedot banyak anggaran negara.
Pasalnya, dikabarkan ada banyak penambahan di kementerian yang awalnya berjumlah 34 di era Presiden Jokowi akan menjadi 46 kementerian saat Prabowo menjadi kepala negara.
Selain itu, Feri Amsari juga mencurigai jika kabinet pemerintahan Prabowo yang banyak disebut 'Gemoy' alias gemuk itu juga pihak yang akan kecipratan 'untung' atas proyek penambahan nomenklatur kementerian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Feri Amsari di sebuah acara TV dan cuplikan videonya dibagikan ulang akun X, @ronaldy596 pada Selasa (15/10/2024) kemarin.
"Bayangkan dipecah sebanyak ini, berapa beban biaya yang akan ditanggung? Belum nanti ganti baju dan emblem-emblemnya. Belum lagi bicara mengganti di depan kementerian dari pusat hingga daerah. Banyak tender baru lah pokoknya ya," ujar Feri Amsari dikutip pada Rabu (16/10/2024).
"Saya tidak tahu siapa yang memberikan nasihat dan siapa yang akan bahagia dari nasihat dengan tender-tender barunya ini," sambungnya.
Menurutnya, roda pemerintahan terkait adanya penambahan pos kementerian di kabinet Prabowo itu juga tidak akan berjalan efektif. Feri Amsari pun membeberkan contoh masalah di pemerintahan karena banyak benturan kepentingan dari menumpuknya peraturan menteri.
"Tadi bicara soal benturan peraturan, perlu diketahui peraturan perundang-undangan kita ini yang membuat karut marut proses peraturan dan birokrasi itu ada di peraturan menteri. Bukan di undang-undang, teman-teman di DPR gak juga pernah memenuhi target prolegnas (Program Legislasi Nasional). Karut marutnya adalah di banyaknya menumpuk peraturan menteri dan saling bertabrakan," ujarnya.
"Nih catatan ya, menteri tertentu yang objeknya sama, misalnya, desa ya. Ada KLHK di sana, ada Menteri dalam negeri, ada Kementerian Desa, ada kementerian yang lain yang membuat aturan dan membuat desa-desa bingung. Dan sekarang ada hukum dan HAM, padahal HAM juga akan berkaitan dengan hukum. Nah bagaimana kementerian ini bisa duduk bersama di kemudian hari tanpa harus ego satu sama lain," timpalnya mencontohkan.
Terkait kritikannya terhadap adanya penambahan jumlah kementerian itu, Feri Amsari turut membanding-bandingkan pemerintahan di Indonesia dengan Amerika Serikat.
Menurutnya, negara adidaya seperti Amerika saja hanya memiliki 15 kementerian. Walau hanya belasan menteri, AS juga bisa mengurus negara lain.
Feri pun menyindir soal penambahan menteri tersebut seperti jumlah negara bagian di AS.
"Dan bagi saya agak dipertanyakan, kalau presiden tidak menjelaskan ke publik kenapa pilihan ini? Kalau alasan presiden bahwa negeri ini besar, Amerika jauh lebih besar daratannya dari kita (Indonesia). Tetapi menterinya cuma 15 orang. Kenapa kita harus hampir 50 (menteri)? Sama banyaknya dengan negara bagian di Amerika," sindirnya.
"Harus diingat, jangankan mengurus negeri sendiri, (Amerika) juga ngurusin negara orang lain dan menterinya sederhana," sambungnya.
Terkait paparannya itu, Feri Amsari pun menyarankan kepada Prabowo agar memikirkan ulang soal kabar adanya penambahan kementerian di kabinetnya.
"Bagi saya, kalau mau efektif, mari sederhanakan kabinet, masih ada waktu untuk menuju tanggal 20 Oktober, mudah-mudahan ini betul-betul audisi. Kalau audisi ada yang lolos ada yang tidak lolos," ujarnya.
[VIDEO]
Pakar Hukum Tata Negara :
— Kuray (@ronaldy596) October 15, 2024
Amerika saja yg Tidak Hanya Mengurusi Negaranya Sendiri, Tapi juga ngurusin Negara Orang Lain hanya memiliki 15 Kementrian ! pic.twitter.com/5bQfTI4Tto
Diketahui, sejak Senin hingga Selasa kemarin, Prabowo telah memangggil puluhan nama calon menteri dan wakil menteri di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Kekinian, sederet tokoh dari berbagai latar belakang yang mencapai 59 orang itu sedang menjalani masa pembekalan di Hambalang, Bogor menjelang pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2024) mendatang.
Sumber: Suara