Back to Top
HUKUM POLITIK

Singgung Ketakutan IKN Jadi 'Kota Hantu', Kenapa Jokowi Tak Dihukum Seperti Edy Mulyadi?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Singgung Ketakutan IKN Jadi 'Kota Hantu', Kenapa Jokowi Tak Dihukum Seperti Edy Mulyadi?

DEMOCRAZY.ID - Analis hukum sekaligus advokat Integrity Law Firm, Raziv Barokah berbicara ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia.  Dia menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) IKN 'kota hantu' sebagai sebuah pelecehan tapi tak ditindak hukum seperti Edy Mulyadi yang dipenjara usai sebut Kalimantan tempat jin buang anak. "Kita lihat sekarang penegakan hukum ini kan tebang pilih, banyak di beberapa tempat orang melakukan tindakan serupa dengan yang dilakukan oleh pejabat negara, tapi mereka kena sanksi hukum. Ada satu hal yang menarik, ada satu orang pernah dipenjara akibat mengatakan IKN kita itu pernah menjadi tempat jin buang anak," ucap Raziv dalam Simposium Nasional PB HMI bertajuk 'Memperkuat Demokrasi Pembangunan dan Kesejahteraan' di Hotel Milenium, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2024). Jika mencermati ucapan Jokowi itu, berarti membenarkan apa yang pernah di lontarkan oleh Edy Mulyadi soal 'Jin Buang Anak'. Anehnya lagi, seakan Jok
Baca selengkapnya

Penulis blog