DEMOCRAZY.ID - Istilah nebeng yang dipakai Kaesang Pangarep saat mengklarifikasi soal skandal penggunaan pesawat jet pribadi alias jet pribadi turut disoroti oleh mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurutnya, penggunaan pesawat jet Kaesang itu syarat dengan conflict of interest alias konflik kepentingan. Pernyataan itu disampaikan Saut saat menanggapi pertanyaan mantan Ketua KPK, Abraham Samad di podcast miliknya. Dalam podcast yang tayang di akun Youtube-nya pada Minggu (29/9/2024), Abraham Samad awalnya bertanya kepada Saut Situmorang soal kasus gratifikasi apakah berkaitan dengan kalangan orang dekat atau keluarga. "Mungkin pak saat lebih berpengalaman kasus-kasus yang ditangani KPK yang mengenai gratifikasi itu selalu berawal dari orang dekat dan keluarga?" ujar Samad dikutip Selasa (1/10/2024). Terkait itu, Saut pun menganggap jika para koruptor biasa sangat lihai untuk menghilangkan jejak kejahatannya. "Ya enggak langsung penyelenggara negara kalau langsu...
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak Soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
Oktober 01, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Istilah nebeng yang dipakai Kaesang Pangarep saat mengklarifikasi soal skandal penggunaan pesawat jet pribadi alias jet pribadi turut disoroti oleh mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurutnya, penggunaan pesawat jet Kaesang itu syarat dengan conflict of interest alias konflik kepentingan. Pernyataan itu disampaikan Saut saat menanggapi pertanyaan mantan Ketua KPK, Abraham Samad di podcast miliknya. Dalam podcast yang tayang di akun Youtube-nya pada Minggu (29/9/2024), Abraham Samad awalnya bertanya kepada Saut Situmorang soal kasus gratifikasi apakah berkaitan dengan kalangan orang dekat atau keluarga. "Mungkin pak saat lebih berpengalaman kasus-kasus yang ditangani KPK yang mengenai gratifikasi itu selalu berawal dari orang dekat dan keluarga?" ujar Samad dikutip Selasa (1/10/2024). Terkait itu, Saut pun menganggap jika para koruptor biasa sangat lihai untuk menghilangkan jejak kejahatannya. "Ya enggak langsung penyelenggara negara kalau langsu...