Back to Top
POLITIK

SAH! Jokowi Bantu Prabowo Subianto Agar Bisa 'Tambah' Jumlah Menteri Tanpa Batas, Ini Isinya

DEMOCRAZY.ID
Oktober 17, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
SAH! Jokowi Bantu Prabowo Subianto Agar Bisa 'Tambah' Jumlah Menteri Tanpa Batas, Ini Isinya

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Kementerian Negara yang baru.  Dengan demikian, jumlah kementerian Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya bisa lebih bebas. Situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg) telah mengunggah dokumen digital UU ini, diakses detikcom pada Kamis (17/10/2024). Nama resminya adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.  UU ini disahkan pada 15 Oktober 2024 dan diundangkan pada tanggal yang sama. Dalam dokumen digital UU ini, Jokowi menandatanganinya pada 15 Oktober 2024.  UU juga ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia Silvanna Djaman. UU ini telah disetujui DPR lewat rapat paripurna pada 19 September lalu. Pengesahan dihadiri oleh 48 anggota DPR saat itu. Poin krusial dalam UU ini adalah
Baca selengkapnya

Penulis blog