DEMOCRAZY.ID - Ipda Rudy Soik membeberkan rekam jejak kriminal mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahmad Ansar. Mulanya Rudy menyebut Ahmad Ansar merupakan pemain lama dalam perkara penimbunan BBM di NTT. Bahkan, katanya, Ahmad Ansar sudah berurusan dengan hukum buntut penimbunan BBM yang dilakukannya hingga dijebloskan ke penjara. "Dia itu sudah sering bermasalah hukum di masalah niaga BBM. Pertama, dia pernah ditangkap oleh Polres Kupang Kota itu dia menampung minyak ilegal 6 ton dan membawa dia ke penjara," ujarnya dalam wawancara esklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews seperti dikutip pada Selasa (29/10/2024). Bahkan, Rudy menyebut Ahmad Ansar juga pernah ditangkap lagi selepas bebas oleh Sabhara Polda NTT dengan kasus yang sama. Lalu, Rudy mengatakan anggota Sabhara Polda NTT itu ditangkap oleh anggota Propam Polda NTT, Aiptu Untung Patopelohi, karena Ahmad Ansar menyuap sebesar Rp30 juta. Hanya saja, Rudy menyebut Ahmad Ans
DEMOCRAZY.ID - Ipda Rudy Soik membeberkan rekam jejak kriminal mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahmad Ansar. Mulanya Rudy menyebut Ahmad Ansar merupakan pemain lama dalam perkara penimbunan BBM di NTT. Bahkan, katanya, Ahmad Ansar sudah berurusan dengan hukum buntut penimbunan BBM yang dilakukannya hingga dijebloskan ke penjara. "Dia itu sudah sering bermasalah hukum di masalah niaga BBM. Pertama, dia pernah ditangkap oleh Polres Kupang Kota itu dia menampung minyak ilegal 6 ton dan membawa dia ke penjara," ujarnya dalam wawancara esklusif yang ditayangkan di YouTube Tribunnews seperti dikutip pada Selasa (29/10/2024). Bahkan, Rudy menyebut Ahmad Ansar juga pernah ditangkap lagi selepas bebas oleh Sabhara Polda NTT dengan kasus yang sama. Lalu, Rudy mengatakan anggota Sabhara Polda NTT itu ditangkap oleh anggota Propam Polda NTT, Aiptu Untung Patopelohi, karena Ahmad Ansar menyuap sebesar Rp30 juta. Hanya saja, Rudy menyebut Ahmad Ans