DEMOCRAZY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab), Pratikno disebut akan mengisi posisi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mencuatnya nama Pratikno menimbulkan pro-kontra, ada yang menyebut dia dipilih karena berlatar sebagai mantan Rektor UGM, ada juga yang menduga Pratikno titipan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan datang dari peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa. Dia menilai bila nantinya Pratikno mendapatkan kursi menteri di kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto, maka hal tersebut guna mewujudkan zaken kabinet, mengingat Pratikno bekas akademisi. "Kan memang sempat tercetus kabinet Prabowo mendatang ini adalah kabinet Zaken. Pak Pratikno ini kan memang kalau kita lepaskan dulu faktor Jokowi-nya, memang beliau bukan orang partai sehingga bisa dikategorikan sebagai orang ahli sehingga memenuhi unsur kabinet Zaken,"...
Pratikno Masuk Kabinet Prabowo, karena Mantan Akademisi atau Titipan Jokowi?
Oktober 07, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabinet (Seskab), Pratikno disebut akan mengisi posisi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mencuatnya nama Pratikno menimbulkan pro-kontra, ada yang menyebut dia dipilih karena berlatar sebagai mantan Rektor UGM, ada juga yang menduga Pratikno titipan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan datang dari peneliti Charta Politika Indonesia Ardha Ranadireksa. Dia menilai bila nantinya Pratikno mendapatkan kursi menteri di kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto, maka hal tersebut guna mewujudkan zaken kabinet, mengingat Pratikno bekas akademisi. "Kan memang sempat tercetus kabinet Prabowo mendatang ini adalah kabinet Zaken. Pak Pratikno ini kan memang kalau kita lepaskan dulu faktor Jokowi-nya, memang beliau bukan orang partai sehingga bisa dikategorikan sebagai orang ahli sehingga memenuhi unsur kabinet Zaken,"...