Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Prabowo Lebih Terhormat Mundur Jika Tak Mampu Adili Jokowi dan Keluarganya'

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Prabowo Lebih Terhormat Mundur Jika Tak Mampu Adili Jokowi dan Keluarganya'

'Prabowo Lebih Terhormat Mundur Jika Tak Mampu Adili Jokowi dan Keluarganya' Oleh: Damai Hari Lubis Ketua Aliansi Anak Bangsa Dalam 100 hari pertama masa kerjanya, Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, sudah tidak memiliki alasan untuk berdiam diri.  Ia harus segera memerintahkan Jaksa Agung (Jagung) dan Kapolri untuk memverifikasi keaslian ijazah S-1 milik Jokowi dari UGM.  Prabowo juga perlu menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan KPK guna menuntaskan laporan terhadap Gibran, Kaesang, serta kerabat-kerabat Jokowi lainnya. Kini, kekhawatiran akan potensi kerusuhan yang mungkin dipicu oleh Jokowi sebagai mantan presiden untuk menggagalkan pelantikan sudah tidak lagi relevan.  Prabowo telah resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 dengan sukses dan tanpa hambatan. Jika ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha menciptakan kegaduhan sebagai bentuk penghalangan terhadap aparat dalam pengusutan kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarga
Baca selengkapnya

Penulis blog