DEMOCRAZY.ID - Direktur Halal Corner, Aishah Maharani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap metode penetapan halal melalui 'Self Declare' yang dilakukan tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Menurutnya, metode ini sering menimbulkan masalah dan berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia. "Ini bisa menghancurkan reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata global, gara-gara cara yang tidak profesional. Perlu ada perbaikan. Kalau tidak, metode ini dihapus saja," ujar Aishah dalam Forum Tabayun Komisi Fatwa MUI, menanggapi laporan viral di media sosial terkait produk tuak, beer, dan wine yang mendapatkan sertifikat halal. Aishah menekankan bahwa metode 'Self Declare' seharusnya didukung oleh manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), bukan sekadar pernyataan dari pelaku usaha. "Namun jika tidak bisa, metode 'Self Declare' sebaiknya dihapus saja," sarannya. Aishah menambahkan bahwa...
DEMOCRAZY.ID - Direktur Halal Corner, Aishah Maharani, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap metode penetapan halal melalui 'Self Declare' yang dilakukan tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Menurutnya, metode ini sering menimbulkan masalah dan berpotensi merusak reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata dunia. "Ini bisa menghancurkan reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata global, gara-gara cara yang tidak profesional. Perlu ada perbaikan. Kalau tidak, metode ini dihapus saja," ujar Aishah dalam Forum Tabayun Komisi Fatwa MUI, menanggapi laporan viral di media sosial terkait produk tuak, beer, dan wine yang mendapatkan sertifikat halal. Aishah menekankan bahwa metode 'Self Declare' seharusnya didukung oleh manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), bukan sekadar pernyataan dari pelaku usaha. "Namun jika tidak bisa, metode 'Self Declare' sebaiknya dihapus saja," sarannya. Aishah menambahkan bahwa...