EDUKASI POLITIK

POLEMIK Gelar Doktor Bahlil: Dinilai Ada Ketidakwajaran, Petisi, dan Respons UI

DEMOCRAZY.ID
Oktober 19, 2024
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
POLITIK
POLEMIK Gelar Doktor Bahlil: Dinilai Ada Ketidakwajaran, Petisi, dan Respons UI



DEMOCRAZY.ID - Gelar doktor Bahlil Lahadalia dari Universitas Indonesia (UI) menuai polemik. 


Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor setelah menyelesaikan kuliahnya di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.


Pemberian gelar doktor dari UI kepada Bahlil menuai sorotan lantaran Bahlil dinilai menempuh waktu kurang dari 2 tahun untuk menjalani Sidang Promosi Doktor.


Dinilai Ada Ketidakwajaran


Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, Andrinof Chaniago, menilai ada ketidakwajaran dalam perolehan gelar tersebut.


“Saya cuma mau pesan kepada pengelola SKSG dan pihak terkait di UI agar tidak membiasakan yang tidak wajar dan memperlihatkan yang tidak logis ke publik,” kata Andrinof kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Menurut Andrinof, program doktor -sekali pun jalur riset- tidak mungkin diselesaikan dalam 2 tahun, lantaran ada banyak tahap yang harus dilalui mulai dari studi pustaka hingga penelitian lapangan.


Alumni UI Bikin Petisi


Alumni UI membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Bahlil. 


Petisi ini dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya UI.


Salah satu alumni UI, Harris Muttaqin, menyatakan, kejanggalan dalam proses pemberian gelar doktor tersebut adalah pada masa studi yang dijalani Bahlil.


Ia menilai, Bahlil yang mampu menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor.


Harris mengatakan, dalam Pasal 29 ayat 1 Peraturan Rektor UI Nomor 3 Tahun 2024 tertulis bahwa masa tempuh kurikulum program doktor dirancang sepanjang 6 semester yang terdiri dari 2 semester pembelajaran yang mendukung penelitian dan 4 semester penelitian.


Pada ayat 4 di pasal yang sama mengatakan bahwa masa tempuh kurikulum dapat berbeda dengan ketentuan khusus untuk program studi yang diselenggarakan bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri.


Sementara itu, untuk program doktor jalur riset, Pasal 29 menyatakan bahwa mahasiswa wajib melaksanakan kajian literatur, khususnya pada jurnal ilmiah bereputasi yang berkaitan dengan riset utama mereka, dengan bobot 10 (sepuluh) SKS.


Selain itu, mahasiswa juga harus mengikuti perkuliahan Program Doktor Jalur Riset yang dilaksanakan sepenuhnya di UI atau sebagian di mitra universitas luar negeri melalui Program Double Degree, Dual Degree, Program Joint Degree, atau program mobilitas internasional.


"Masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi," ujar Harris dalam keterangan yang diterima Tempo, Kamis, 17 Oktober 2024.


Selain itu, ada dugaan bahwa karya tulis Bahlil diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. 


Menurut Harris, hal ini memunculkan pertanyaan serius tentang validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukannya.


"Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka," ujarnya.


Haris mendesak pihak rektorat untuk segera membentuk tim independen guna menginvestigasi dugaan komersialisasi dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil. 


Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, ia meminta gelar doktornya dicabut.


Selain itu, petisi ini juga mendesak peningkatan pengawasan terhadap proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait. 


Rektorat Universitas Indonesia diharapkan mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil.


Petisi ini disebarkan melalui platform change.org dengan judul "Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik" pada Kamis, 17 Oktober 2024.


Rapat Dewan Guru Besar UI


Berkaitan dengan gelar doktor Bahil, Dewan Guru Besar UI menggelar rapat pada Jumat kemarin, 18 Oktober 2024. 


Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, membenarkan adanya rapat tersebut.


“Iya (ada rapat),” kata Harkristuti kepada Tempo melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Oktober 2024.


Berdasarkan surat undangan rapat yang diterima Tempo, rapat tersebut membahas tiga agenda. Agenda pertama disebutkan akan membahas pemberian gelar doktor kepada Bahlil.


“Diskusi Etika dan Moral Kasus SKSG,” demikian bunyi petikan surat tersebut. 


Usai sidang promosi doktor, Bahlil menyebut dirinya bisa mendapat gelar doktor di waktu yang cepat adalah dengan fokus dan rela mengalokasikan waktu di antara banyak kesibukan.


“Saya dalam proses tidak pernah ada pemberian atau cuma-cuma. Semuanya perjuangan,” kata dia.


Respons UI


Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022. 


Menurut Amel, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mendaftar melalui jalur riset dalam program Doktor UI.


"Mahasiswa yang mengikuti jalur riset tidak sit-in di kelas," kata dia, Jumat, 18 Oktober 2024.


Selain jalur riset, Amel mengatakan ada jalur course, di mana mahasiswa sit-in di kelas mengikuti perkuliahan. 


Meski begitu, jalur riset ini cukup berat dilakukan, jika mahasiswa tidak aktif dan disiplin.


"Dia harus berkomitmen kuat," kata Amel.


Amel juga mencontohkan sosok Sugeng Purwanto yang gelar doktor bidang ekonomi makro di Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan waktu 13 bulan 26 hari.


"Beliau mendapat predikat cum laude dan bahkan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk peraih gelar doktor tercepat," ucap Amel.


Dalam pasal 14 Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI, disebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 semester dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 semester dan selama-lamanya 10 semester.


Sumber: Tempo

Penulis blog