DEMOCRAZY.ID - Perilaku Gus Miftah yang berulang kali menggoyangkan kepala istrinya, Ning Astuti di hadapan umum dinilai termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pegiat isu hak perempuan, Poppy R. Dihardjo, berpendapat klarifikasi Gus Miftah yang menyatakan perbuatannya hanya bercanda dan bentuk kegemasannya kepada sang istri juga dianggap tidak tepat. "Noyor kepala itu, walaupun dianggap bercanda sama beberapa orang, bisa masuk kategori kekerasan. Apalagi jika terjadinya di depan umum, melibatkan elemen hukum atau penghinaan. Kekerasan bukan cuma sekadar niat tapi ada dampak," kata Poppy, dihubungi Selasa (8/10/2024). Menurutnya, dalam hubungan yang sehat, terutama dalam pernikahan, juga harus saling menguatkan dan menghargai sekalipun sedang bercanda. Bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membuat salah satu pihak merasa direndahkan. "Kalau dalam konteks ini, buat saya pribadi, kalau bikin istrinya gak nyaman atau terhina tentu saja ini berpotens
DEMOCRAZY.ID - Perilaku Gus Miftah yang berulang kali menggoyangkan kepala istrinya, Ning Astuti di hadapan umum dinilai termasuk tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pegiat isu hak perempuan, Poppy R. Dihardjo, berpendapat klarifikasi Gus Miftah yang menyatakan perbuatannya hanya bercanda dan bentuk kegemasannya kepada sang istri juga dianggap tidak tepat. "Noyor kepala itu, walaupun dianggap bercanda sama beberapa orang, bisa masuk kategori kekerasan. Apalagi jika terjadinya di depan umum, melibatkan elemen hukum atau penghinaan. Kekerasan bukan cuma sekadar niat tapi ada dampak," kata Poppy, dihubungi Selasa (8/10/2024). Menurutnya, dalam hubungan yang sehat, terutama dalam pernikahan, juga harus saling menguatkan dan menghargai sekalipun sedang bercanda. Bukan justru melakukan tindakan yang berpotensi membuat salah satu pihak merasa direndahkan. "Kalau dalam konteks ini, buat saya pribadi, kalau bikin istrinya gak nyaman atau terhina tentu saja ini berpotens