HUKUM POLITIK

Perbandingan Tajam! Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Korupsi Kerugian Keuangan Negara, KPK Fokus Ini Doang?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 14, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Perbandingan Tajam! Kejagung Lebih Banyak Tangani Kasus Korupsi Kerugian Keuangan Negara, KPK Fokus Ini Doang?



DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih banyak mengusut perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara dibanding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk ‘Peluncuran Hasil Pemantauan Tren Vonis Korupsi 2023’.


“Kejaksaan jauh mengungguli KPK dalam mengusut perkara korupsi kerugian keuangan negara,” kata Kurnia di Jakarta, Senin (14/10/2024).


Sepanjang 2023, ICW menemukan bahwa Kejagung menangani 789 perkara korupsi dengan kerugian keuangan negara sementara KPK hanya 13 perkara.


Kurnia menilai hal ini disebabkan lantaran Kejagung lebih banyak mengusut kasus dengan metode case building atau membangun dugaan perkara korupsi dari nol.


“Case building, kasus yang dibangun dari nol, itu biasanya karakteristiknya, karakteristik pasal-pasal kerugian keuangan negara,” ujar Kurnia.


Di sisi lain, KPK disebut lebih banyak menangani perkara tindak pidana suap yang proses hukumnya dianggap lebih mudah dibanding korupsi dengan kerugian keuangan negara.


“Kalau suap kan tidak ada kerugian keuangan negaranya,” ucap Kurnia.


Untuk itu, Kurnia berharap KPK bisa lebih banyak melakukan penanganan perkara dengan metode case building sehingga bisa lebih masif dalam menemukan kasus korupsi dengan kerugian keuangan negara.


“Namun bukan berarti suap itu ditinggalkan, tapi ditingkatkan penanganan perkara korupsi kerugian keuangan negara,” tegas Kurnia.


“Kejaksaan Agung mengungguli dan KPK terpusat pada penanganan suap,” tandas dia.


Sumber: Suara

Penulis blog