DEMOCRAZY.ID - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto menyampaikan penjelasan terbaru terkait polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia. Teguh Dartanto mengatakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal lain sebagai syarat kelulusan pendidikan doktoralnya. Teguh Dartanto, yang juga merupakan co-promotor disertasi tersebut, menyatakan bahwa polemik terkait artikel kelulusan Bahlil yang diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu. Sebelumnya, Bahlil sudah mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, yakni Migration Letters dan Kurdish Studies. Namun, kedua jurnal tersebut sudah berstatus discontinued sehingga menjadi jurnal predator (jurnal yang menerbitkan karya penulis tanpa melalui peninjauan) saat artikelnya diterbitkan pada Juli 2024. Bahlil kemudian diwajibkan untuk menyusu
DEMOCRAZY.ID - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto menyampaikan penjelasan terbaru terkait polemik gelar doktor Bahlil Lahadalia. Teguh Dartanto mengatakan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan ulang artikelnya di jurnal lain sebagai syarat kelulusan pendidikan doktoralnya. Teguh Dartanto, yang juga merupakan co-promotor disertasi tersebut, menyatakan bahwa polemik terkait artikel kelulusan Bahlil yang diterbitkan di jurnal predator sudah diselesaikan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI sejak April lalu. Sebelumnya, Bahlil sudah mengirimkan tulisannya ke dua jurnal yang terdaftar di indeks Scopus, yakni Migration Letters dan Kurdish Studies. Namun, kedua jurnal tersebut sudah berstatus discontinued sehingga menjadi jurnal predator (jurnal yang menerbitkan karya penulis tanpa melalui peninjauan) saat artikelnya diterbitkan pada Juli 2024. Bahlil kemudian diwajibkan untuk menyusu