Back to Top
EKBIS HUKUM KRIMINAL

Parah! Bank Indonesia dan OJK Diduga Selewengkan Dana CSR, Masuk Kantong Pribadi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 07, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
KRIMINAL
Parah! Bank Indonesia dan OJK Diduga Selewengkan Dana CSR, Masuk Kantong Pribadi

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho meminta keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelibatan lembaga antirasuah ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana CSR telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta untuk menghindari praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat. “KPK perlu mendalami secara menyeluruh ke mana aliran dana tersebut mengarah, program-program apa saja yang telah didanai, dan apakah nilai serta manfaat yang diperoleh masyarakat sudah sesuai dengan yang dijanjikan. Penggunaan dana CSR harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Hardjuno saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/10/2024). Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi dalam penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini s
Baca selengkapnya

Penulis blog