Back to Top
HUKUM POLITIK

Pakar Hukum: Kejagung Harus Periksa Gobel hingga Zulhas Terkait Impor Gula!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 31, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar Hukum: Kejagung Harus Periksa Gobel hingga Zulhas Terkait Impor Gula!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, pemeriksaan kasus dugaan korupsi impor gula harus dilakukan hingga ke pusat, yakni menteri perdagangan (mendag).  Sejak 2012 hingga 2023, setidaknya posisi tersebut dijabat Rachmat Gobel, Thomas Lembong, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan. “Semua pihak yang terkait, termasuk mendag, harus diperiksa,” katanya kepada, Kamis (29/2) dikutip Alinea. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk menerangi kasus ini. Bahkan, jika didapati alat bukti yang cukup, penetapan status tersangka adalah wajib.  “Dan jika cukup bukti, bisa ditetapkan juga sebagai tersangka,” jelasnya. Kasus impor gula di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru, dan berbagai kebijakan impor telah dilakukan oleh enam Menteri Perdagangan sejak era Presiden Joko Widodo dimulai.  Kebijakan ini selalu menjadi langkah strategis untuk menjaga ketersediaan gula domestik. Berikut adalah daftar enam Menteri Perdagangan di era Jokowi ya
Baca selengkapnya

Penulis blog