Back to Top
HUKUM POLITIK

Nah Lho! Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Kop Surat Menteri

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nah Lho! Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Kumpulkan Kades, Kader PKK dan Posyandu Pakai Kop Surat Menteri

DEMOCRAZY.ID - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang buntut surat undangan haul, hari santri dan tasyakuran yang dibuat menggunakan kop surat menteri dan stampel resmi. Seperti diketahui, surat undangan Yandri Susanto yang dibuat dengan disertai kop surat menteri dan stampel resmi itu diperuntukan bagi kepala desa atau Kades, sekretaris hingga staf desa. Ia juga turut mengundang RT, RW, Kader PKK dan Kader Posyandu. Buntut surat undangan dengan kop surat menteri itu, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) melaporkan dugaan pemanfaatan fasilitas dan jabatan negara untuk keperluan pribadi ke Bawaslu Kabupaten Serang. Perwakilan Tim Tampung Demokrasi Riki mengatakan, laporan yang dilakukan bertujuan agar bawaslu dapat mengawasi kegiatan tersebut lantaran khawatir disusupi muatan politis. Sekedar informasi, saat ini istri Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan Calon Bupati Kabupat
Baca selengkapnya

Penulis blog