'Mengapa Kasus Haji Yaqut Tidak Diusut Seperti Kasus Suryadharma Ali?' Penyelenggaraan haji tahun 2024 membawa banyak kekecewaan bagi umat Muslim Indonesia. Berbagai masalah teknis dan dugaan penyelewengan muncul ke permukaan, hingga akhirnya DPR RI secara resmi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) bersalah dalam mengelola haji tersebut. Sayangnya, meski temuan ini sudah terang benderang di hadapan publik, penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum mengambil langkah tegas. Kasus yang seharusnya diklasifikasikan sebagai tindak kriminal ini tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak berwenang. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan proaktifnya lembaga hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan publik. DPR RI, sebagai representasi rakyat, telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan hasil investigasinya. Mereka menegaskan bahwa Kemenag bertanggung jawab atas berbagai kesalahan yang terjadi dal
'Mengapa Kasus Haji Yaqut Tidak Diusut Seperti Kasus Suryadharma Ali?' Penyelenggaraan haji tahun 2024 membawa banyak kekecewaan bagi umat Muslim Indonesia. Berbagai masalah teknis dan dugaan penyelewengan muncul ke permukaan, hingga akhirnya DPR RI secara resmi menyatakan Kementerian Agama (Kemenag) bersalah dalam mengelola haji tersebut. Sayangnya, meski temuan ini sudah terang benderang di hadapan publik, penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan belum mengambil langkah tegas. Kasus yang seharusnya diklasifikasikan sebagai tindak kriminal ini tak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak berwenang. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan proaktifnya lembaga hukum dalam menangani kasus yang menyangkut kepentingan publik. DPR RI, sebagai representasi rakyat, telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan hasil investigasinya. Mereka menegaskan bahwa Kemenag bertanggung jawab atas berbagai kesalahan yang terjadi dal