EKBIS POLITIK

Melihat Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi 2014 dan 2023, Naik Berapa?

DEMOCRAZY.ID
Oktober 20, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Melihat Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi 2014 dan 2023, Naik Berapa?



DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI pada hari ini, Minggu (20/10). 


Jokowi resmi purna tugas setelah Prabowo dilantik jadi Presiden 2024-2029 pada pukul 10.00 WIB.


Jokowi mengikuti jejak Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden yang berkuasa selama dua periode.


Di periode pertamanya, ia terpilih bersama pasangannya, Jusuf Kalla (JK), sebagai Wakil Presiden 2014-2019. Jokowi-JK berhasil unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.


Memasuki periode kedua, Jokowi lagi-lagi berhadapan dengan rivalnya di 2014, Prabowo Subianto. Saat itu, mantan Gubernur Jakarta itu berpasangan dengan Ma'ruf Amin. 


Sementara, Prabowo berduet dengan Sandiaga Uno. Untuk kedua kalinya, Jokowi mampu mengalahkan Prabowo dan memimpin Indonesia pada 2019-2024.


Lantas, berapa harta kekayaan Jokowi saat awal menjabat dan di akhir tahun jabatannya jelang lengser?


Rp 30,4 M di Awal Menjabat (2014)


Merujuk situs LHKPN KPK, Jokowi melaporkan harta kekayaannya periode 2014 pada 31 Desember 2014. 


Dalam laporan itu, Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 30.007.886.057 dan USD 30.000 (Rp 465.610.764, kurs 16 Oktober 2024).


Dengan begitu, Jokowi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 30.473.496.821.


Berikut rinciannya:


Rp 95,8 M di Akhir Menjabat (2024)


Pada 23 Maret 2024, Jokowi melaporkan lagi harta kekayaannya untuk periode 2023. Dalam laporan itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 95.820.385.076.


Berikut rinciannya:


Dengan jumlah kekayaan tersebut, maka Jokowi selama menjabat Presiden RI mengalami kenaikan harta sebesar Rp 65.346.888.255 atau Rp 65,3 miliar.


Sumber: Kumparan

Penulis blog